Siak Sri Indrapura -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian dan tes urine kepada warga binaan serta pegawai pada Kamis (28/11) pagi.
Kegiatan ini dilakukan selain dalam upaya mewujudkan lingkungan bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), juga sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Razia kamar yang dilaksanakan di Blok B dan C dimulai pukul 09.00 WIB hingga 10.07 WIB. Dipimpin oleh Kepala Kesatuan Pengamanan Rutan (Ka. KPR), Satriyo Widagdo dengan melibatkan delapan petugas dari staf dan pengamanan. Dari penggeledahan tersebut petugas menemukan adanya sejumlah barang terlarang di kamar hunian warga binaan, yaitu handphone, power bank, handsfree, sendok besi, hingga pisau rakitan.
Barang-barang tersebut diamankan dan langsung dimusnahkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan Siak.
Selain penggeledahan, juga di lakukan tes urine terhadap lima orang warga binaan dan empat pegawai. Tes urine yang dilakukan pada waktu yang sama ini bertujuan memastikan tidak adanya indikasi penggunaan narkoba di Rutan Siak. Hasil dari tes urine menunjukkan semua peserta dinyatakan negatif narkoba, yang berarti tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan petugas maupun warga binaan.
Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif guna menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang-barang terlarang. Ini adalah langkah nyata kami dalam menjaga integritas dan keamanan Rutan Siak," tegasnya. MK
#pemasyarakatan #rutansiak #TonggoButarbutar
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H