Siak Sri Indrapura -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura kembali melaksanakan penggeledahan kamar hunian dan tes urine kepada warga binaan serta pegawai pada Kamis (28/11) pagi.
Kegiatan ini dilakukan selain dalam upaya mewujudkan lingkungan bebas dari Halinar (Handphone, Pungli, dan Narkoba), juga sebagai bentuk deteksi dini terhadap potensi gangguan keamanan dan ketertiban di lingkungan rutan.
Barang-barang tersebut diamankan dan langsung dimusnahkan untuk mencegah potensi penyalahgunaan yang dapat mengganggu keamanan dan ketertiban Rutan Siak.
Selain penggeledahan, juga di lakukan tes urine terhadap lima orang warga binaan dan empat pegawai. Tes urine yang dilakukan pada waktu yang sama ini bertujuan memastikan tidak adanya indikasi penggunaan narkoba di Rutan Siak. Hasil dari tes urine menunjukkan semua peserta dinyatakan negatif narkoba, yang berarti tidak ditemukan adanya penyalahgunaan narkoba di kalangan petugas maupun warga binaan.
Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar menegaskan bahwa kegiatan ini merupakan bagian dari komitmen untuk mewujudkan lingkungan rutan yang aman, tertib, dan bebas dari Halinar. "Kami berkomitmen untuk terus melakukan pengawasan dan tindakan preventif guna menciptakan lingkungan rutan yang bersih dari barang-barang terlarang. Ini adalah langkah nyata kami dalam menjaga integritas dan keamanan Rutan Siak," tegasnya. MK
#pemasyarakatan #rutansiak #TonggoButarbutar
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI