Mohon tunggu...
Rutan Siak
Rutan Siak Mohon Tunggu... Operator - operator

dsb

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Penuhi Hak Demokrasi, Rutan Siak Serahkan Surat Pemberitahuan Memilih kepada Warga Binaan

26 November 2024   15:34 Diperbarui: 26 November 2024   15:35 8
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

 

Siak Sri Indrapura -- Rumah Tahanan Negara (Rutan) Kelas IIB Siak Sri Indrapura menyerahkan Surat Pemberitahuan Memilih kepada 575 orang warga binaan sebagai upaya mendukung hak demokrasi mereka dalam Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Serentak 2024, Selasa (26/11).

Humas Rutan Siak
Humas Rutan Siak

Penyerahan Surat Pemberitahuan Memilih ini dilakukan secara simbolis langsung oleh Kepala Bidang Yantah, Kes, Hab, Pengelolaan Basan, Keamanan, Subakdo Wulandoro, Bc.I.P., S.Sos. saat kunjungannya ke Rutan Siak dan kemudian diserahkan ke masing-masing warga binaan oleh staf pelayanan tahanan. Kegiatan ini bertujuan memastikan seluruh warga binaan yang memenuhi syarat dapat menggunakan hak pilih mereka secara sah dan sesuai prosedur.

Kepala Rutan Siak, Tonggo Butarbutar menyampaikan bahwa penyerahan surat pemberitahuan ini merupakan bagian dari kerja sama antara Rutan Siak, Komisi Pemilihan Umum (KPU), dan Dinas Kependudukan dan Catatan Sipil (Disdukcapil). "Kami berkomitmen untuk memastikan setiap warga binaan yang memenuhi syarat dapat berpartisipasi dalam pesta demokrasi, meskipun berada dalam masa pidana," ujarnya


Sebelum penyerahan surat pemberitahuan, sebelumnya Rutan Siak bersama KPU Kab. Siak telah melakukan validasi dan pemutakhiran data warga binaan yang memiliki hak pilih. Langkah ini melibatkan pengecekan dokumen kependudukan, seperti Kartu Tanda Penduduk Elektronik (e-KTP), serta koordinasi dengan pihak keluarga dan pemerintah daerah untuk memastikan data yang akurat.

Untuk memastikan kelancaran pelaksanaan pemungutan suara, Rutan Siak telah mempersiapkan satu Tempat Pemungutan Suara (TPS) Khusus di dalam rutan.

"TPS khusus ini merupakan wujud nyata dari negara dalam melindungi hak-hak dasar warga negara, termasuk hak memilih, yang tidak hilang meskipun mereka tengah menjalani hukuman," tambah Tonggo


#Pemasyarakatan #RutanSiak #Pilkada2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun