Mohon tunggu...
Walter Halawa
Walter Halawa Mohon Tunggu... -

Nama : walter halawa hobbi: sepakbola status: mahasiswa alamat: gunung sitoli

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Tingginya Nilai Mahar Sungguh Memberatkan!

30 Maret 2013   11:54 Diperbarui: 24 Juni 2015   16:00 1272
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Salam damai dari pulau sebelah barat sumatra, Nias! Ya'ahowu!

Indonesia adalah negara yang memiliki kekayaan dan keranekagaraman budaya khususnya dalam adat pernikahan. Pernikahan bagi sebagian besar masyarakat di indonesia merupakan hal yang begitu sakral Sehingga proses pelaksanaan dilakukan dengan sangat serius. Pernikahan di indoneria tentu berbeda sprti di jawa, kalimantan, sulawesi, papua, nusa tenggara ,sumatra dan daerah lainnya.

Dalam hal ini, penulis membahas nilai mahar yang ada dalam pernikahan di pulau nias. Kata mahar dalam bahasa daerah nias artinya böwö.
Perlu kita ketahui kata ''mahar'' berasal dari bahasa arab yang artinya pemberian wajib dari pihak mempelai laki-laki kepada mempelai wanita sebagai biaya pernikahan.
Nilai mahar di nias merupakan simbol kehormatan dan gengsi keluarga mempelai, tingginya nilai mahar menunjukkan kedudukan sosial keluarga mempelai wanita tersebut. Mahar di nias dulunya dalam bentuk emas dan barang bernilai lainnya, namun sekarang kebanyakan telah di konversikan dalam nilai mata uang dan ternak babi. Standar nilai mahar bervariasi tergantung beberapa tingkatan variabel keluarga mempelai wanita, misalnya tingkatan pendidikan, kemampuan ekonomi, kecantikan paras, keturunan bangsa atau anak pejabat pemerintah.
Artinya makin tinggi tingkatan variabelnya maka akan semakin tinggi nilai mahar.

Berikut variasi nilai mahar yang penulis ketahui di pulau nias berdasarkan tingkatan/kedudukan kemampuan ekonomi, tingkat pendidikan, keturunan bangsawan/ anak pejabat:
1. Keluarga sederhana pendidikan: SD-SMA.
mahar Rp. 25-40 juta + beberapa ekor babi  plus hantaran lainnya setelah proses nikah.
2. keluarga menengah pendidikan :SMA-S1 (bukan PNS). Mahar Rp 40-80 juta + beberapa ekor babi plus hantaran lainnya setelah proses nikah.
3. Keluarga menengah keatas. Pendidikan: SMA-S1 (PNS) mahar Rp. 80-200 juta +ternak babi plus
hantaran lainnya setelah proses nikah.
4. Keluarga pejabat pemerintah/keturunan bangsawan.pendidikan: SMA-S1-S2 (PNS). Mahar Rp. 200-500 juta (bisa lebih)+ternak babi plus hantaran lainnya setelah nikah.

Dewasa ini, muncul beberapa suara yang bernada penentangan akan fantastis tingginya mahar pada pernikahan di nias. Hal itu terlihat pada berbagai diskusi lintas tokoh adat dan penentangan dari kalangan masyarakat.

Sebuah realita bahwa adat dengan tingginya mahar di nias yang terbilang wow dan fantastis ini menjadi hambatan bagi lelaki untuk menyunting wanita pilihannya. Kesenjangan sosial terhadap tingginya mahar ini menimbulkan efek samping yang akan menjadi benang merah terhadap sakralnya pernikahan di nias. Akhir-akhir ini fakta menunjukkan semakin tingginya kasus kawin lari, perjinahan, hamil di luar nikah dan bertambahnya jumlah wanita yang melewati usia subur/ perawan tua (atua barö, read bhs.nias).
Belum lagi utang ''uang berbunga'' yang harus ditanggung mempelai laki-laki akibat memaksakan mengamini kewajiban pembayaran mahar yang selangit. Utang piutang dibayar turun-temurun ke anak cucu bahkan menjual ladang/kebun yang notabene sumber pencaharian. Pernahkah dengar lagunya lua-lua mböwö sebua ( akibat mahar tinggi) yang amat menyentuh jiwa. Dalam lagu itu tergambarkan pilunya pernikahan dengan mahar yang tinggi.

Hemat penulis, mari merenung bersama mencoba mengevaluasi sistem yang ada supaya tak ada kesenjangan lagi. Kita tetap menjunjung sistem adat yang ada, menjaga dan melestarikan sebagai sebuah identintas suku bangsa nias.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun