Artikel ini merupakan artikel pertama bagi penulis di awal tahun 2016, ada beberapa jeda dari kegiatan menulis dikarenakan kondisi dan situasi yang diluar perkiraan.
Hari ini "gairah" untuk menuliskan apa yang terlintas di dalam pikiran kembali ada, sehingga jari-jemaripun sedemikian bersemangat untuk menuliskan (kembali) tentang olahraga sepakbola nasional.
Sebelum masuk ke bagian inti dari artikel ini, penulis hendak berbagi semacam ungkapan tentang PSSI yang terilustrasi lewat tulisan sebagai berikut:
STATUTA PSSI
Pasal 1 : PSSI tidak pernah salah
Pasal 2 : Apabila PSSI terlihat salah, maka baca kembali pasal 1
dikutip dari http://vikingjenderal.blogspot.com/2014/03/statuta-pssi-persatuan-setan-seluruh.html
Setelah membaca artikel saudara Vlar Lantang alias Manly Villa, sebenarnya penulis menaruh harapan besar dengan apa yang telah menjadi komitmen para pejabat teras PSSI yang sedang berkuasa pada era ini. Dimana seperti yang dikutip Sdr. Manly Villa, Presiden PSSI menyatakan bahwa mereka akan mau bekerja sama dengan pemerintah bila hal hal tersebut tidak melanggar statuta.
Berikut komentar dari Ketua/Presiden PSSI Lanyalla ""Saya sangat setuju dengan persyaratan tersebut. Saya ini sedang istiqomah menegakkan statuta dan aturan yang jelas. Tidak ada yang lain. Bagi saya selama itu tidak melanggar statuta PSSI, kami siap dengan tegas melakukan itu. Saya selalu siap jika itu benar," kata La Nyalla, di laman PSSI
(Selengkapnya : http://www.kompasiana.com/villa/pembekuan-pssi-akan-dicairkan-menpora-la-nyalla-istiqomah-penuhi-semua-syarat_5689cc8d6823bd0105b6c493
*****
Sungguh sebuah pernyataan yang nyaman dibaca dan tentu saja harus disikapi dengan positif pula atas niat baik dan niat sungguh sungguh tersebut. Apalagi dikalimat tersebut terdapat kata "istiqomah" yang terucap, kata ini sungguh memiliki arti yang sangat luas dalam pengertian yang luas pula.
Secara umum, istiqomah berarti Seseorang yang istiqomah memiliki pendirian yang stabil dalam menuju Ridha Allah. Dia tidak tergoyahkan oleh usia, lingkungan atau ujian dan cercaan. Dia bagaikan karang yang melawan tempaan ombak.
*****
Namun, sayangnya, apa yang terbaca dan berkesan positif ternyata tidak tampak dalam praktek ditempat yang lain. “Lain dibibir, Lain pula Prakteknya”
Ternyata di tempat lain, di wilayah Indonesia sendiri, statuta yang begitu sering didengungkan, kembali hanya sebuah aturan di atas kertas, dan itu hanya “masih” bersifat teori, sementara prakteknya tidak/belum sama sekali.
Berikut penulis tampilkan kutipan yang didapat dari JPNN.com:
Sekretaris Umum SSB Duta Junior Budi Permana mengatakan, pihaknya memiliki salinan surat keputusan (SK) kepengurusan Askot PSSI Cilegon yang berakhir pada 2014. Namun hinga hari ini PSSI Cilegon tidak pernah menggelar kongres untuk menentukan kepengurusan baru.
“Itu berarti kepengurusan PSSI Cilegon saat ini tidak jelas. Kami menilai kepengurusan sekarang abu-abu” kata Budi kepada Radar Banten (grup JPNN), Sabtu (2/1).