Mohon tunggu...
Wahyu Wibisana
Wahyu Wibisana Mohon Tunggu... Konsultan pr dan penulis freelance -

Penulis lepas dan konsultan PR

Selanjutnya

Tutup

Politik

Penahanan Setnov, Siasat KPK Memenangkan Perang Strategi

17 November 2017   23:33 Diperbarui: 18 November 2017   00:17 1643
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Setnov Dievakuasi Menuju RSCM - Dok Kompas

Secara perlahan dan pasti pengacara Novanto "bergrilya memerangi" KPK di sidang praperadilan Pengadilan Negeri Jakarta Selatan yang kemudian memenangkan mereka, Jumat (29/9/2017) lalu.   

Melihat "kebobolan" yang dialami, KPK pun segera berbenah diri sambil terus mempersiapkan bukti-bukti baru untuk menjerat sang senator. Berbagai bukti didapat termasuk bukti berupa tanda terima uang dari Setnov kepada pengusaha Made Oka Masagung senilai Rp 1 milyar yang telah disita oleh KPK. Apalagi pengusaha ini juga pernah mendapat dana dari Anang Sugiana Sudihardjo, selaku Direktur Utama PT Quadra Solution tersangka kasus E-KTP lainnya. KPK juga menemukan ada indikasi perusahaan keluarga Novanto ikut serta dalam tender proyek E-KTP, padahal salah satu keponakan Novanto masuk dalam konsorsium pemenang tender E-KTP.

Maka kemudian secara berani KPK kembali menetapkan pria yang pernah popular dengan kasus saham Freeport ini sebagai tersangka, Jumat (10/11/2017).

Kali ini Setnov Cs tak hanya akan "bergrilya" mematahkan strategi KPK ini lewat sidang praperadilan, tapi mereka juga melaporkan dua pimpinan KPK ke Polisi dengan dalih memalsukan surat pencekalan. Tak hanya itu mereka juga mengajukan uji materi UU KPK ke Makamah Konstitusi serta menolak diperiksa dengan dalih Setnov punya hak imunitas sebagai seorang wakil rakyat. Pengacara Setnov juga tak tanggung-tanggung, dia sengaja menendang "bola panas" tentang argumen Setnov bisa diperiksa KPK kalau ada izin Jokowi. Padahal sebagai ahli hukum dia pasti tahu benar bahwa hak imunitas seorang wakil rakyat tidak terkait tindak pidana khusus seperti korupsi. Sayang "bola panas" Novanto malah "direspon dingin" oleh Jokowi.

KPK pun segera mengantisipasi langkah-langkah politisi kawakan ini dengan segera menyambangi rumahnya untuk melakukan penangkapan. Meski kemungkinan kabar itu "bocor" dan Setnov sudah keburu "menghilang" dari kediamannya. Kita bisa menebak kemunculan Novanto ke public pasca menghilang dengan istilah "dizholimi" pasti dengan perhitungan yang matang dan kita tidak tahu apakah kecelakaan yang terjadi ini juga bagian scenario yang dirancang seperti tuduhan para nitezen kepadanya atau bukan.

Tapi tampaknya KPK sudah memperhitungkan benar setiap gerakan yang dilakukan kubu Setnov, termasuk wacana bahwa Setnov diduga mengalami "gegar otak" dan harus dilarikan ke rumah sakit di luar negeri. Dengan tak mau mengambil resiko, KPK segera berkoordinasi dengan IDI hingga akhirnya memutuskan untuk menahan yang bersangkutan selama 20 hari.

Meski kita tahu ada sebuah resiko yang ditanggung lembaga ini, jika dalam 20 hari sang senator tetap tak sadarkan diri, ini sebuah resiko karena KPK mau tak mau harus melepaskan sang buruan ke ranah bebas, tanpa mendapatkan info apapun. Bahkan mereka juga pasti akan menghadapi tuduhan "tidak manusiawi" karena menahan orang yang sakit. Menarik memang, karena itu mari kita lihat adu strategi apa saja yang akan terjadi di antara kedua kubu dalam 20 hari ke depan.()  

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun