Mohon tunggu...
Wahyu Wibisana
Wahyu Wibisana Mohon Tunggu... Konsultan pr dan penulis freelance -

Penulis lepas dan konsultan PR

Selanjutnya

Tutup

Humaniora Pilihan

Menghukum Kasus Mesum dengan Pelecehan

14 November 2017   23:30 Diperbarui: 14 November 2017   23:47 2119
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Kalaupun mereka berdua benar melakukan perbuatan mesum seperti yang dituduhkan oleh T Cs, apakah perbuatan amoral mereka pantas kita ganjar dengan "pengarakan bugil", yang menurut saya, tak jauh bermoral karena perbuatan ini adalah salah satu bentuk pelecehan seksual juga.

Apakah kita pantas mengganjar sebuah "kemesuman" dengan "pelecehan" seperti arak-arakan bugil? Apakah arak-arakan bugil jauh lebih bermoral daripada sebuah tindakan kemesuman? Kalau kita mau jujur, dengan melakukan arak-arakan kita tidak sedang mendidik anak-anak ini untuk lebih bermoral. Tapi kita sedang menjatuhkan mental mereka ke dasar jurang yang paling dalam. Dengan "diarak bugil" mereka sedang dipermalukan dan dirusak masa depannya.

Bagi saya tindakan mesum hanyalah merugikan dua orang yang melakukannya, sementara mengarak pelaku mesum dalam kondisi bugil, bukan saja mempermalukan pelaku mesum tapi juga merusak banyak orang yang menyaksikan arak-arakan itu. Apakah tidak mungkin dari sekian banyak orang yang menyaksikan, ada anak-anak di bawah umur? Apalagi jika sampai peristiwa arak-arakan bugil itu diviralkan melalui jaringan internet.

Alangkah lebih bijak jika kita menyerahkan sebuah peristiwa remaja mesum kepada orang tua mereka yang lebih berwenang? Atau jika perbuatan mesum itu dilakukan oleh orang dewasa kita bisa menyerahkannya kepada tokoh masyarakat atau tokoh agama agar mereka mendapatkan pendidikan moral lebih baik dan bukan dipermalukan seperti itu. Maka stop bullying kepada pelaku perbuatan mesum dan jangan menghukum si mesum dengan pelecehan. ()

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Humaniora Selengkapnya
Lihat Humaniora Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun