Jangan sampai pembullyan ini membuat para pelaku kehilangan masa depannya karena yang kita ketahui para pelaku masih dibawah umur. Para pelaku ini masih mempunyai haknya sebagai warga negara yaitu hak mendapatkan pendidikan.
Audrey dan para pelaku punya hak nya sebagai warga negara dan sebagai manusia untuk menentukan masa depanya. jangan sampai dengan terjadinya kasus dan dramanya kasus ini membuat kita seenaknya menentukan masa depan kehidupan mereka sebagai manusia.
(Penulis Merupakan Pegiat Jaringan Gusdurian dan aktif menjadi Penggerak Jaringan Gusdurian Banten)
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H