Mohon tunggu...
Moh Wahyu Syafiul Mubarok
Moh Wahyu Syafiul Mubarok Mohon Tunggu... Penulis - Part time writer, full time dreamer

No Sacrifices No Victories

Selanjutnya

Tutup

Nature Pilihan

Energi Terbarukan untuk Indonesia Rendah Karbon

22 Agustus 2021   22:30 Diperbarui: 22 Agustus 2021   22:38 301
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sementara minyak mentah masih belum sepenuhnya pulih. Terpuruk di level belasan dollar AS per barel pada April lalu. Saat ini harga minyak mentah di level 45 dollar AS per barel atau masih lebih rendah dari harga awal tahun ini yang ada di level 65 dollar AS per barel.

IEA (Internationa Energy Agency) memperkirakan, investasi 1 triliun dollar AS di sumber energi terbarukan tiga tahun ke depan dapat menciptakan 9 juta lapangan pekerjaan ramah lingkungan. Penelitian menunjukkan, investasi di infrastruktur energi terbarukan atau efisiensi energi dapat menciptakan dua kali lebih banyak lapangan pekerjaan dibandingkan dengan energi tak terbarukan, seperti batubara.

Investasi di energi terbarukan terus meningkat secara global. Indonesia bisa menarik investasi dari sektor swasta dan membuka lapangan kerja berkualitas tinggi lewat tindakan berani, seperti reformasi subsidi bahan bakar fosil dan merevisi persyaratan kandungan domestik teknologi tenaga surya. Diversifikasi dan divestasi perusahaan yang bergantung pada bahan bakar fosil bisa menjadi bagian dari solusi.

Direktur Eksekutif IESR (Institute for Essential Services Reform), Fabby Tumiwa, menyatakan bahwa berdasarkan kajian, dukungan pendanaan untuk proyek pembangkit energi fosil kian berkurang. Investasi proyek pembangkit energi fosil yang dianggap kian mahal dan berisiko tinggi menyebabkan berkurangnya dukungan tersebut. 

Lebih jauh, biaya produksi listrik dari energi terbarukan yang makin efisien diperkirakan menjadi lebih murah ketimbang listrik dari energi fosil pada 2025. Dengan semakin efisiennya listrik dari energi terbarukan pada masa mendatang, pembangkit listrik energi fosil berpotensi menjadi aset yang terbengkalai (stranded asset).

Tentu kondisi tersebut harus dijadikan momentum untuk mempercepat transisi energi nasional menuju energi baru dan terbarukan. Tidak hanya itu, industri yang digerakkan menggunakan bahan bakar non-fosil dapat menekan efek kerusakan lingkungan dan memperlambat laju perubahan iklim.

Menuju Indonesia Rendah Karbon

Ibrahim Hasyim, dalam bukunya yang berjudul Arah Bisnis Energi, menggambarkan energi sebagai bahan pokok. Artinya, menjadi nadi utama produktivitas masyarakat. Pemerintah Indonesia memberikan perhatian besar untuk membangun energi. Pemerintah kemudian menetapkan arah kebijakan energi nasional melalui Peraturan Pemerintah Nomor 79 Tahun 2014 tentang Kebijakan Energi Nasional. 

Kebijakan ini disusun sebagai pedoman ketersediaan energi, prioritas pengembangannya, pemanfaatan sumber daya energi nasional, dan cadangan energi nasional. Intinya, bertujuan untuk mewujudkan kemandirian energi nasional.    

Hadirnya pandemi cukup menghambat jalannya resolusi besar di bidang energi. Pemerintah mencoba mengambil jalan alternatif dengan mendorong pembangunan rendah karbon dalam menerapkan konsep Build Back Better. 

Prioritas kebijakan alokasi dan penggunaan anggaran pada masa pemulihan didorong dalam kerangka pertumbuhan ekonomi rendah karbon. Seperti mempercepat transisi menuju ekonomi rendah karbon yang inklusif, adil, dan tangguh; meningkatan bauran penggunaan energi bersih; serta investasi dalam penanggulangan perubahan iklim berbasis alami.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Nature Selengkapnya
Lihat Nature Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun