Tidak hanya persoalan penurunan produksi padi dan impor pangan yang terus meningkat, Indonesia juga dilanda masalah ketersediaan lahan. Luas lahan baku sawah menurun tajam dari 8,38 juta hektar di 2012 (Landuse BPN, 2012) menjadi hanya 7,46 juta hektar di 2019 (ATR/BPN, 2019). Artinya, terjadi penurunan 1 juta hektar selama 7 tahun terakhir. Guna mensiasati hal tersebut, pemerintah membuka lahan untuk pertanian di luar Jawa. Namun, Setiap penurunan 1 hektar sawah di Jawa harus digantikan 2 hingga 4 hektar di luar Jawa untuk mencapai tingkat produksi yang sama.
Celakanya, Ketahanan pangan yang ditopang dari impor teramat rapuh. Kerusuhan besar yang terjadi di 15 negara importir pangan di Afrika Utara dan Timur Tengah, yang berakhir dengan tumbangnya berbagai rezim, dipicu kenaikan harga pangan. Hal yang sama juga memicu tumbangnya rezim di Sudan pada April 2019, yaitu kenaikan harga roti hingga tiga kali lipat. Sehingga, peningkatan produksi pangan menjadi faktor kunci stabilitas politik dan sosial di Indonesia.
Cerita Lumbung Pangan Nasional
Pemerintah melirik lumbung pangan sebagai solusi untuk meningkatkan produksi padi nasional. Sebenarnya, cita-cita tersebut telah muncul di di tahun-tahun terakhir pemerintahan Soeharto, yakni pengembangan lahan gambut 1 juta hektar di Kalimantan Tengah. Proyek tersebut diketuai oleh Menko Ekuin melalui Keppres No. 82/1995 yang melibatkan sepuluh kementerian. Target pengembangan lahan gambut ini untuk memproduksi 2 juta ton beras per tahun.
Namun proyek tersebut tidak mengindahkan prinsip-prinsip ilmiah. Sebanyak 56 juta meter kubik kayu lenyap, menguntungkan segelintir orang dan lingkungan rusak. Proyek dengan biaya awal 3 triliun tersebut gagal dan pemerintah harus menambah 3 triliun lagi untuk rehabilitasi lingkungan. Saat ini, lokasi tersebut menjadi sumber bencana kabut asap di setiap musim kemarau.
Pada masa pemerintahan SBY (Susilo Bambang Yudhoyono), cerita coba disusun ulang dengan jargon food estate (lumbung pangan). Ada dua area yang disasar, yakni Ketapang dengan luas 100.000 hektar dan Bulungan seluas 300.000 hektar. Seperti mengulang cerita lama, keduanya juga gagal total. Di Food Estate Ketapang hingga Agustus 2013 hanya berhasil dikembangkan 100 hektar, sedangkan di Bulungan menurut laporan dicetak 1.024 hektar sawah hingga 2014.
Cerita pun terus berlanjut di tahun 2008. Berbekal tiga landasan hukum, yaitu PP No 26/2008, Perpres No 5/2008, dan PP No 18/2010, dikembangakan MIFEE (The Merauke Integrated Food and Energy Estate). Optimisme mencuat dengan total wilayah yang akan dikembangkan adalah 1,23 juta hektar, apalagi saat itu dunia tengah didengungkan dengan jargon feed the world. Hingga Mei 2010, 36 investor masuk dan hanya satu investor untuk padi, lainnya untuk hutan tanaman industri, perkebunan sawit, tebu, dan jagung. Proyek tersebut bernasib sama dengan para pendahulunya.
Konsep Kedaulatan Pangan
Guru Besar dan Kepala Pusat Bioteknologi IPB University dan Ketua Umum (AB2TI) Asosiasi Bank Benih dan Teknologi Tani Indonesia), Dwi Andreas Santosa, menyebut bahwa ada empat pilar dalam pengembangan lahan pangan utamanya padi.
Pilar pertama adalah kelayakan tanah dan agroklimat. Tidak ada satu pun tanaman pangan yang bisa berproduksi jika tanah dan/atau agroklimat tidak cocok untuk tanaman tersebut. Pilar kedua, kelayakan infrastruktur, baik infrastruktur irigasi maupun infrastruktur transportasi untuk pergerakan input dan output ke/dari lahan usaha tani. Pilar ketiga, kelayakan budidaya dan teknologi, dan pilar keempat adalah kelayakan sosial dan ekonomi.
Apabila pemerintah tetap melanjutkan pengembangan lumbung pangan di kawasan bekas lahan gambut sejuta hektar di Kalimantan Tengah, keempat pilar tersebut mutlak harus dipenuhi. Perubahan paradigma dan konsep juga perlu dilakukan dengan mengubah pendekatan ketahanan pangan ke kedaulatan pangan. Kedaulatan pangan menempatkan petani kecil di puncak teratas arus besar pembangunan pertanian. Upaya tersebut diharapkan dapat meneguhkan narasi ketahanan pangan Indonesia, menuju pertanian berkelanjutan.