Mohon tunggu...
Wahyu Sulistyo
Wahyu Sulistyo Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa Universitas Negeri Semarang

sekedar melihat dan memahami yang ada dengan sudut pandang yang berbeda.

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Sosialisasi Mengenai Partisipasi Politik Pada Berbagai Kalangan Usia

24 Maret 2023   15:25 Diperbarui: 24 Maret 2023   15:40 254
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Saudari Bella sedang mewawancarai informan anak (Bagas) SD Negeri Sekaran bagaimana implementasi politik dari mereka.

Pendahuluan

Indonesia merupakan negara dengan lingkungan politik yang dinamis dan kompleks. Indonesia telah mengalami perubahan politik besar dalam beberapa tahun terakhir, dari pemilihan umum hingga perubahan pemerintahan. Hal ini mempengaruhi setiap aspek kehidupan masyarakat, termasuk dalam bidang pendidikan

Sosialisasi politik perlu menjadi proses dimana seseorang memperoleh pengetahuan yang mencakup nilai-nilai politik dalam masyarakat. Selain itu, juga dikenal sebagai proses dimana manusia memperoleh pengetahuan, nilai, dan sikap terhadap institusi sosial politik. Ruang lingkup politik di sini meliputi negara, kekuasaan, kebijakan, pengambilan keputusan, dan pembagian kekuasaan atau institusi.

Melihat politik Indonesia tidak berjalan dengan baik seharusnya mempengaruhi partisipasi politik rakyatnya. Oleh karena itu, semua elemen masyarakat baik anak-anak, remaja maupun orang dewasa membutuhkan sosialisasi politik. Sosialisasi politik memegang peranan yang sangat penting dalam membentuk kognisi dan sikap politik masyarakat. Melalui sosialisasi politik, masyarakat memperoleh pengetahuan dan pemahaman politik yang lebih luas, baik dari segi proses politik maupun nilai dan norma yang terkait dengan politik.

Proses sosialisasi politik adalah proses di mana individu belajar dan menginternalisasi nilai-nilai, norma, dan praktik-praktik politik dari lingkungan sosial mereka. Proses ini melibatkan interaksi antara individu dan lingkungan politik mereka, termasuk keluarga, teman, sekolah, media massa, dan lembaga-lembaga politik. Proses sosialisasi politik dimulai dari masa kanak-kanak dan terus berlanjut hingga masa dewasa. 

Selama masa ini, individu belajar tentang sistem politik, proses politik, pemimpin politik, dan isu-isu politik yang relevan. Mereka juga belajar untuk memahami perbedaan antara partai politik dan ideologi yang berbeda. Proses sosialisasi politik memungkinkan seseorang untuk menemukan pengetahuan dan keterampilan yang dapat membimbingnya dalam memenuhi peran politiknya, terutama yang berkaitan dengan kepentingannya sendiri atau kepentingan orang lain.

Kegiatan sosialisasi politik adalah cara untuk mengenalkan, mendidik, dan membentuk sikap dan tindakan politik individu dalam masyarakat. Kegiatan sosialisasi politik dapat membantu individu memahami sistem politik dan proses politik, serta mendorong partisipasi politik yang efektif. Kegiatan ini juga dapat membantu membentuk sikap politik yang baik dan mendukung tindakan politik yang efektif untuk mengatasi masalah-masalah sosial dan politik dalam masyarakat. 

Melalui kegiatan sosialisasi politik di tingkat anak-anak (SD), remaja (SMP/SMA), dewasa, dll diharapkan dapat memperkenalkan negara, kekuasaan, kebijakan, pengambilan keputusan dan pembagian kekuasaan atau sistem. Banyak pengetahuan publik yang berkaitan dengan politik. Selain itu, sosialisasi politik memberikan pengetahuan dan keterampilan tentang pentingnya proses sosialisasi dan keterlibatan masyarakat, terutama yang terkait dengan kepentingan dan politik bersama. Oleh karena itu, sosialisasi politik perlu diajarkan mulai dari anak-anak, remaja, hingga dewasa agar masyarakat tidak menimbulkan stigma negatif tentang politik, khususnya di kalangan milenial.

ANALISIS

  • Anak-Anak

Sosialisasi politik adalah proses pendidikan (pedagogis) yang berfungsi sebagai pengenalan pembudayaan politik antar generasi yang mempunyai tujuan untuk membentuk sikap dan partisipasi dalam kehidupan politik yang sedang berjalan. Menurut Rush dkk (2007: 35) agen sosialisasi politik terdiri dari keluarga, pendidikan, kelompok sebaya, kelompok kerja, kelompok agama, kelompok-kelompok senggang, dan media massa. 

Keluarga menjadi mikrosistem sosialisasi politik pada anak-anak. Keluarga memiliki peran sangat penting bagi anak karena merupakan tempat dimana ia belajar pertama kali sebelum masuk ke dalam pendidikan formal. Sarana sosialisasi politik anak-anak setelah keluarga yaitu pada sekolah. Diharapkan bahwa melalui sekolah sebagai sarana politik, partisipasi politik sebagai generasi muda dan pemula dapat ditingkatkan, sehingga konsep masyarakat madani (civil society) dapat diimplementasikan secara efektif.

Ada lima unsur politik yang harus dikenalkan pada anak-anak yaitu negara, kekuasaan, kebijakan, pengambilan keputusan, dan distribusi kekuasaan. Yang pertama, negara, anak-anak sudah memahami hal-hal yang memiliki keterkaitan dengan negara. 

Anak-anak sudah mulai memahami tentang bentuk negara Indonesia, warna bendera negara Indonesia, lambang negara Indonesia, semboyan negara Indonesia, nama Presiden Indonesia, dan implementasi nilai-nilai Pancasila dalam kehidupan sehari-hari. Implementasi Pancasila dapat dilihat dari pembiasaan adanya upacara bendera setiap hari Senin dan hari-hari besar nasional lainnya untuk mewujudkan sikap nasionalisme, menghargai perbedaan agama antara sesama teman, menjalankan ibadah sesuai dengan keyakinannya, serta menumbuhkan rasa percaya dan takut kepada Tuhan.

Unsur yang kedua adalah kekuasaan, dalam hal ini anak-anak memahami tentang peran pemimpin dalam keluarga yaitu ayah sebagai kepala keluarga, dalam sekolah ada kepala sekolah yang menjadi pemimpin, dan peran pemimpin dalam pemerintahan, seperti Presiden, Gubernur, atau Walikota. Menyoal tentang kebijakan, anak-anak sudah paham tentang kebijakan yang dibuat dalam kehidupannya sehari-hari. 

Dimulai kebijakan yang ada di rumah tentang jadwal untuk berangkat sekolah, jam malam untuk bermain, jam untuk tidur baik tidur malam dan tidur siang, dan segala aturan yang boleh dan tidak boleh dilakukan di rumah yang harus ditaati. Dalam lingkungan sekolah, anak-anak pun sudah memahami terkait tata tertib sekolah yang wajib untuk dilakukan dan ditaati.

Selanjutnya, dalam pengambilan keputusan, anak-anak terlibat dalam kegiatan pemilihan ketua kelas dan struktur organisasi yang ada di kelas baik itu dilakukan secara voting maupun musyawarah dengan memperhatikan pendapat orang lain yang harus dihargai untuk mencapai kesepakatan bersama. 

Dan yang terakhir, distribusi kekuasaan, dalam hal ini menurut Putra (kelas 5 SD) mengatakan bahwa adanya struktur organisasi yang terdiri dari ketua, wakil ketua, sekretaris, bendahara, dan sie lainnya merupakan bagian dari pembagian kekuasaan yang ada di kelas, pembagian kekuasaan yang ada di negara menurut Amelia, ia sudah memahami adanya Presiden, Gubernur, dan Walikota dalam pembagian kekuasaan pada negara. Hal tersebut dapat dipahami anak-anak akan pentingnya tanggung jawab dan komitmen yang teguh dalam menjalani sebuah tugas yang diberikan dalam suatu organisasi.

Dalam sosialisasi politik pada anak-anak terutama anak Sekolah Dasar, penting bagi kita untuk memberikan pemahaman yang sederhana namun mendalam tentang nilai-nilai Pancasila, hak dan kewajiban sebagai warga negara, serta pentingnya partisipasi dalam kehidupan politik. 

Dengan demikian, diharapkan anak-anak dapat tumbuh menjadi generasi yang memiliki kesadaran politik yang baik dan mampu berkontribusi dalam membangun masyarakat yang lebih baik dan harmonis.

  • Remaja

Saudara Firman sedang menggali informasi mengenai penerapan politik yang dilakukan oleh remaja (Andi) yang ada di Mushola Istiqomah Sekaran.
Saudara Firman sedang menggali informasi mengenai penerapan politik yang dilakukan oleh remaja (Andi) yang ada di Mushola Istiqomah Sekaran.

Usia remaja diasumsikan sebagai usia peralihan antara anak-anak dan dewasa. Pada masa remaja kecenderungan dalam persepsi maupun pengetahuan dalam dunia politik masih cenderung rendah. Berdasarkan penelitian oleh (Limia & Ariadne, 2018) menunjukan bahwa pemilih pemula pada rentang usia 16-18 tahun memiliki tingkat pemahaman yang rendah mengenai konsep, peran, serta fugsi partai politik. Partisipan dalam penelitian tersebut diambil dari sejumlah 20 siswa sekolah menengah atas dengan usia 16 sampai 18 tahun dan dari kedua puluh siswa tersebut belum ada yang pernah melakukan pemilihan sama sekali.

Remaja usia 17 tahun merupakan awal dari seorang remaja dapat berpartisipasi dalam politik praktis. Dimana pada usia 17 tahun merupakan usia termuda seseorang dapat menyumbangkan suaranya dalam proses pemilu atau mereka dapat disebut sebagai pemilih pemula. Dibalik rendahnya tingkat pemahaman para pemilih pemula, hal tersebut dibarengi dengan persepsi negatif terhadap partai politik sehingga semakin memperburuk citra politik diusia tersebut. Partai politik direpresentasikan sebagai sebuah organisasi yang korupsi, hanya mementingkan diri, kelompok maupun golongan, dan penuh pencitraan.

Diluar penelitian tersebut dilakukan juga wawancara dengan salah seorang remaja berusia 18 tahun bernama Rian. Menurut narasumber, dirinya pernah terlibat dalam partisipasi politik walaupun masih dalam lingkup sekolah dengan menjadi salah seorang anggota OSIS di sekolahnya. Selain itu narasumber juga cukup memahami fungsi dan tugas dari sebuah organisasi di sekolah. Menurutnya fungsi dan tugas dari pengurus OSIS disebuah sekolah adalah untuk melaksanakan serangkaian kegiatan di sekolah dan menjadi penghubung antara siswa dan pembina OSIS terutama dalam hal yang berkaitan dengan kesiswaa.

  • Dewasa

Saudara Gigih dan Wahyu sedang bertukar pikiran mengenai politik terkini besama Bapak Miftakhul Huda selaku ketua RT 02 Sekaran Gunungpati, Semarang.
Saudara Gigih dan Wahyu sedang bertukar pikiran mengenai politik terkini besama Bapak Miftakhul Huda selaku ketua RT 02 Sekaran Gunungpati, Semarang.

Sebelum masuk dalam pembahasan kita telaah terlebih dahulu pengertian dari masa dewasa itu sendiri yang berarti seseorang yang telah menyelesaikan pertumbuhannya dan siap menerima kedudukannya di dalam masyarakat bersama dengan orang dewasa lainnya (Elizabeth Hurlock, Developmental Psychology, 1991). 

Berdasarkan hasil wawancara dari kelompok kami dengan orang dewasa yang kebetulan respondennya merupakan Ketua RT 02 Kelurahan Sekaran, Kecamatan GunungPati, Kota Semarang beliau ini adalah Bapak Miftakhul Huda yang memiliki latar belakang pendidikan lulusan Sekolah Dasar mengungkapkan bahwa politik itu dari kebanyakan kita mengartikan kotor dan enggan untuk mempelajarinya seperti bapak dulu sebelum diberi kepercayaan oleh masyarakat untuk mengayomi serta melindungi mereka. 

Tetapi seiring berjalannya waktu bapak mempelajari dan mengamati selama ini secara langsung ternyata tidak seburuk itu dan pada akhirnya kita kembalikan kepada perspektif pribadi masing-masing. Beliau juga dapat memberikan opininya terkait pemimpin yang tidak melaksanakan visi misi dan tujuan yang pernah dikatakan sebelum diberikan amanat oleh masyarakat. Hal tersebut masuk dalam bagian dari aspek kekuasaan. Pemahaman yang dimiliki oleh menunjukkan bahwa orang dewasa sudah paham serta mengetahui sistem politik dan kenegaraan serta hukum dan bagaimana cara mengimplementasikannya pada negara kita.

Aspek yang selanjutnya merupakan kebijakan dalam hal ini dari responden kali yang beliau ini Ketua RT sekaligus pembuat kebijakan ataupun peraturan agar terselenggaranya ketentraman dan kenyamanan bersama. Saat kami tanya mengenai bagaimana cara bapak Huda ini dalam pengambilan keputusan bersama yaitu dengan musyawarah mufakat untuk menentukan sebuah permasalahan yang ada contohnya karena di sini daerahnya banyak kos-kosan, saya menerapkan jam batas kunjungan tamu dan kos Putra dilarang membawa Putri masuk ke dalam begitu pula sebaliknya.

Berkaitan dengan distribusi kekuasaan atau lembaga, orang dewasa khususnya bapak Huda ini sudah bergabung dalam organisasi atau kepanitiaan seperti menjadi Ketua RT dan pernah dipercaya menjadi bawaslu saat pesta demokrasi tahun 2019 untuk menentukan Presiden dan Wakilnya serta beberapa lembaga pemerintahan lain. Oleh sebab itu orang dewasa memiliki pengetahuan terkait distribusi kekuasaan yang baik termasuk keberadaan lembaga legislatif dan eksekutif yang ada di Indonesia.

Kesimpulan

Di usia anak-anak kata politik masih awan diketahui, tanpa mereka sadari mereka sudah berpartisipasi dalam poltik itu sendiri tetapi belum sadar dan memahaminya. Pada usia remaja sudah mengetahui informasi tentang politik dan sudah mulai berpartisipasi dalam politik hanya saja pengetahuan tentang politiknya masih terbatas. Di usia dewasa sudah paham akan politik, urgensinya, dan penerapannya. Pada usia dewasa sudah aktif berpartisipasi politik secara sadar dan paham akan tanggung jawab, hak serta kewajibannya di dunia politik.

REFERENSI

Rahman, A. (2017). Peran Sekolah Sebagai Sarana Sosialisasi Politik untuk Meningkatkan Partisipasi Politik Pada Pemilih Pemula. Prosiding Konferensi Nasional Kewarganegaraan III p-ISSN, 2598, 5973.

Limia, P., & Ariadne, E. (2018). Pengetahuan dan Persepsi Politik Pada Remaja. Jurnal Psikologi Sosial, Vol. 16, No. 1, 45-55.

Almond, Gabriel. 1986. “Sosialisasi, Kebudayaan, dan Partisipasi Politik” dalam Perbandingan Sistem Politik. Yogyakarta : Universitas Gajah Mada

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun