Mohon tunggu...
Wahyu Ramadhan
Wahyu Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - mahasiswa di STAIN SAR KEPRI

Hobi saya bermain bola kaki,futsal, dan bola voli

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Kementrian Perdagangan Luar Negeri dan Tiga Pihak Swasta Jadi Tersangka Kasus Minyak Goreng

1 Juni 2022   17:05 Diperbarui: 1 Juni 2022   18:51 117
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Dalam Ilmu Hukum islam, Kasus tersebut bisa saja berkenaan dengan perbuatan yang bersifat kebatilan, yang dimana semua itu sudah tertera di dalam Al-Qur'an. Yaitu:

1. artinya "Dan janganlah kamu campuradukkan kebenaran dengan kebatilan dan (janganlah) kamu sembunyikan kebenaran,sedangkan kamu mengetahuinya" (QS AL-Baqarah: 42).

2. artinya " Wahai ahli kitab! Mengapa kamu mencapuradukkan kebenaran dengan kebatilan,dan kamu menyembunyikan kebenaran, padahal kamu mengetahuinya?" (QS Ali imran: 71).

Kita sebagai mahasiswa dan mahasiswi yang cerdas dan bermartabat marilah kita bersama-sama menjauhi perilaku dan perbuatan seperti ini. Seperti mana yang telah tercantum di dalam Al-Qur'an yang artinya berbunyi "Dan katakanlah: "Yang benar telah datang dan yang batil telah lenyap. Sesungguhnya yang batil itu adalah sesuatu yang pasti lenyap." (QS al-Isra' [17]:81).

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun