Mohon tunggu...
Muh.Rifky Wahyu Ramadhan
Muh.Rifky Wahyu Ramadhan Mohon Tunggu... Mahasiswa - -

Konten favorit tentang Perfilman

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Karakteristik dan Rancang Bangun Sistem Ekonomi Islam

20 Oktober 2024   18:20 Diperbarui: 20 Oktober 2024   18:21 104
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

b. Hak milik umum atau publik (milkiyah ‘ammah/public ownership) 

c. Hak milik Negara (milkiyah daulah/state ownership)

 2. Mashlahah sebagai Insentif Ekonomi 

Islam mengakui adanya insentif material maupun nonmaterial dalam kegiatan ekonomi. Secara garis besar, insentif kegiatan ekonomi dalam Islam bisa dikategorikan menjadi dua jenis, yaitu insentif yang akan diterima di dunia dan insentif yang akan diterima diakhirat. Sebagai misal, insentif untuk mengonsumsi barang-barang yang halal dan thayyib adalah kepuasan duniawi pribadi sekaligus pahala di akhirat karena hal ini merupakan suatu bentuk ibadah. Namun, ada pula kegiatan ekonomi yang insentifnya diterima di akhirat semata, seperti kegiatan berderma atau membantu orang lain. 

3. Musyawarah sebagai Prinsip Pengambilan Keputusan 

Secara umum pengambilan keputusan bisa dibedakan antara dua kutub sentralisasi dan desentralisasi. Sentralisasi merupakan pengambilan keputusan yang bersumber dari pemerintah sedangkan desentralisasi pengambilan keputusan cenderumg diserahkan kepada pelaku ekonomi. 

4. Pasar yang Adil sebagai media Koordinasi   

Aspek keempat dalam sistem ekonomi adalah mekanisme pemenuhan insentif. Dalam pandangan Islam, insentif individualistik diakomodasi sebatas tidak bertentangan dengan kepentingan sosial dan kepentingan suci (ibadah). Oleh karena itu, mekanisme pasar tidak cukup untuk pemenuhan ketiga insentif tersebut.

5. Pelaku Ekonomi dalam Islam 

a. Pasar dalam Ekonomi Islam  

 b. Peran pemerintah dalam Ekonomi Islam 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun