Kulon Progo (25/7), pandemi COVID-19 masih menjadi masalah kesehatan serius hingga saat ini. Persebaran dan penularan virus yang mudah menyebabkan banyak korban berjatuhan. Berdasarkan data per 25 Juli 2021, perkembangan kasus Covid-19 di tanah air bertambah sebanyak 38.679 kasus.
Perkembangan kasus yang semakin meningkat menyebabkan PPKM kembali diberlakukan. Pemerintah menghimbau masyarakat untuk tetap menerapkan protokol kesehatan Covid-19. Namun saat ini masih banyak masyarakan yang tidak patuh dengan protokol kesehatan.
Berdasarkan hasil wawancara dengan Kepala Dusun Grigak, masih terdapat warga masyarakat yang tidak menerapkan protokol kesehatan COVID-19 terutama dalam menggunakan masker dan mencuci tangan ketika keluar dari rumah.
Hal ini merupakan bentuk ketidakpatuhan pelaksanaan protokol kesehatan. Terlebih di Dusun Grigak terdapat beberapa kasus penderita COVID-19 yang sedang melakukan isolasi mandiri di rumah.
Sebagai upaya dalam meningkatkan kesadaran masyarakat, Mahasiswa Tim II KKN Undip mengajak masyarakat untuk patuh dan taat melaksanakan protokol kesehatan melalui program “Edukasi Pentingnya Menerapkan Protokol Kesehatan serta Pembagian Masker dan Handsanirizer sebagai Upaya Mencegah Penyebaran Virus Corona”.
Program tersebut dilaksanakan secara online oleh Wahyu Rahmawati (22) pada Minggu, 25 Juli 2021 yang dihadiri oleh beberapa perwakilan warga RT 20 Dusun Grigak. Dalam pelaksanaannya warga sangat antusias dan aktif bertanya.
Diharapkan dengan dilaksanakannya edukasi serta pembagian masker dan handsanitizer, masyarakat Dusun Grigak dapat menunjukan peningkatan pengetahuan dan perubahan perilaku dalam menerapkan protokol kesehatan terutama ketika berada di luar rumah. Sehingga hal ini dapat membantu meminimalisir persebaran virus corona di Indonesia.
Penulis : Wahyu Rahmawati
DPL : dr. Farmaditya Eka Putra, M.Si., Ph.D
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H