"Dari tahapan dan jadwal pemutakhiran data pemilih, KPU Parepare selalu selalu membuka ruang bagi masyarakat termasuk Badan Pengawas Pemilu jika kiranya ada yang perlu untuk dikoordinasikan terkait data pemilih sesuai undang-undang yang telah diatur," tutup Kalmasyari.
KPU Kota Parepare berkomitmen untuk menjaga transparansi dan akurasi data dalam setiap tahapan pemilihan, guna memastikan hak pilih masyarakat terjaga dengan baik, dan dengan selesainya proses Coklit, KPU berharap dapat melanjutkan tahapan berikutnya dengan lancar dan tepat waktu.Â
Sebagai Informasi, KPU Provinsi Sulawesi Selatan menduduki Peringkat Ketiga tercepat proses Coklit se-Indonesia. Terkhusus di 24 Kabupaten/kota di Sulsel, KPU Kota Parepare peringkat Keenam tercepat Proses Coklit.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H