Mohon tunggu...
Wahyu Putra
Wahyu Putra Mohon Tunggu... Jurnalis - Freelance
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Saya memiliki hobi mengambil gambar dan mengolah gambar tersebut menjadi tulisan yang dapat dinikmati oleh masyarakat

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

TSM Bakal Daftarkan BPJS Ketenagakerjaan Gratis untuk Pekerja Informal Kurang Mampu

13 Juni 2024   09:20 Diperbarui: 13 Juni 2024   12:08 82
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Parepare - Bakal Calon Wali Kota Parepare, Tasming Hamid (TSM) berjanji akan memprioritaskan program pengetasan kemiskinan. Janji tersebut TSM sampaikan pada saat kegiatan "TSM Mendengar" di posko pemenangan TSM, jalan Sulawesi cappa ujung, kelurahan ujung sabbang, kota Parepare.

TSM menyampaikan bahwa masih banyak kebutuhan masyarakat yang hidup dibawa garis kemiskinan luput dari perhatian pemerintah. Salah satunya yakni santunan kepada para pekerja di sektor informal dengan penghasilan yang sangat minim.

"Pengalokasian anggaran untuk pengetasan kemiskinan harus lebih dimaksimalkan lagi dengan manajemen pengelolaan yang lebih transparan, akuntabel dan tepat sasaran.

Melalui program yang berpihak kepada orang miskin, TSM akan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan yang nantinya iuran bulanan ditanggung oleh pemerintah daerah. 

"Bila sudah terdaftar sebagai peserta BPJS Ketenagakerjaan, para pekerja informal berpenghasilan minim ini akan mendapatkan perlindungan berupa jaminan kematian dan jaminan kecelakaan," terang TSM. 

TSM melanjutkan, dengan mendaftarkan mereka sebagai peserta BPJS ketenagakerjaan, minimal kita bisa meringankan beban mereka dan keluarganya dalam menghadapi situasi yang tidak mereka inginkan.

"Saya sudah berkonsultasi dengan BPJS Ketenagakerjaan. Preminya hanya 16.800 perbulan. Kalau kita gratiskan kurang lebih 8.000 pekerja rentan, totalnya hanya sekitar 1,6 M pertahun. Nilainya tidak banyak, tapi akan sangat membantu masyarakat kita para pekerja informal yang kurang mampu dan keluarganya," lanjutnya.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun