Mohon tunggu...
Rutan Masohi
Rutan Masohi Mohon Tunggu... Lainnya - Kementerian Imigrasi dan Pemasyarakatan Republik Indonesia

BERSINAR

Selanjutnya

Tutup

Worklife

Pegawai Dengan Prestasi Kinerja Sangat Memuaskan, Kakanwil Ditjenpas Maluku Dan Karutan Masohi Beri Penghargaan

3 Februari 2025   15:32 Diperbarui: 3 Februari 2025   15:32 15
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

MALUKU TENGAH_INFO PAS -- Bertempat di Ruang Rapat Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi (Rutan Masohi) Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Ricky Dwi Biantoro memberikan apresiasi atas kontribusi nyata bagi organisasi Kepada Salah satu Petugas Rutan Masohi dan menyaksikan secara langsung pemberian Piagam Penghargaan tersebut, Sabtu (01/02)

Sebagai bentuk apresiasi atas dedikasi dan kinerja yang sangat memuaskan Kepala Rutan Masohi, Yusuf Mukharom memberikan langsung Piagam Penghargaan kepada Pegawai Teladan yang terpilih, di mana pemilihan pegawai teladan terbaik berdasarkan proses pemilihan oleh Tim Penilai (pejabat struktural) dengan mempertimbangkan beberapa aspek antara lain disiplin, komitmen, loyalitas, kerjasama, dan integritas. Penyerahan piagam penghargaan ini diberikan kepada pegawai atas nama Mohammad.H.W.Prayogi.

Dalam Kunjungan Kerjanya di Rutan Masohi, Kakanwil Ricky Dwi Biantoro mengapresiasi untuk pegawai yang terpilih sebagai pegawai teladan serta berharap dengan pemberian reward ini dapat menjadi motivasi positif untuk meningkatkan kualitas pelaksanaan tugas bagi seluruh pegawai. Lebih lanjut ia juga berpesan kepada seluruh pegawai untuk tetap semangat dalam bekerja, serta menjaga integritas bekerja guna mewujudkan Rutan Masohi menjadi organisasi yang lebih baik lagi.

Pemberian piagam penghargaan kepada pegawai teladan ini bukan hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai upaya untuk memotivasi dan memperkuat semangat kerja petugas.

Kepala Rutan Masohi, Yusuf Mukharom menyampaikan bahwa hal ini bertujuan untuk memberikan penghargaan kepada petugas yang secara konsisten dan berdedikasi menjalankan tugasnya serta sebagai sarana untuk meningkatkan semangat kerja dan menekankan nilai-nilai integritas dan tanggung jawab dalam memberikan pelayanan kepada warga binaan dan masyarakat.

"Kami mengakui dan menghargai dedikasi serta kinerja salah satu petugas kami yakni Mohammad.H.W.Prayogi. Pemberian piagam penghargaan ini tidak hanya sebagai bentuk penghargaan, tetapi juga sebagai langkah nyata untuk membangun semangat positif dan meningkatkan kinerja secara kolektif," ujar Yusuf

Helpdesk
Helpdesk

Lebih lanjut ia mengatakan "Penghargaan ini merupakan bentuk apresiasi negara dan komitmen kami terhadap pegawai yang telah bekerja dengan penuh dedikasi dan integritas tinggi. Ini adalah contoh nyata bagaimana kerja keras membuahkan hasil yang layak," kata Yusuf.

Dalam acara tersebut, Mohammad.H.W.Prayogi menerima penghargaan sebagai Pegawai Teladan, atas prestasi dan dedikasinya selain mengemban Jabatan sebagai JFT Pengaman Pemasyarakatan juga sebagai Operator Kehumasan yang menyabet gelar Kehumasan kategori terbaik I Pada Tahun 2024 di lingkungan Kanwil Maluku serta bekerja Sebagai Operator Pelayanan Publik Berbasis Hak Asasi Manusia (P2HAM) yang memberikan sumbangsi penghargaan satuan kerja Predikat P2HAM Kepada Rutan Masohi di Tahun yang sama.

Dalam kesempatan yang sama, Mohammad.H.W.Prayogi, selaku pegawai teladan yang menerima piagam penghargaan tersebut menyampaikan ucapan syukur dan terima kasih. "Penghargaan ini merupakan kehormatan besar bagi saya. Saya sangat bersyukur dan berterima kasih kepada pimpinan serta rekan-rekan atas dukungan yang diberikan. Penghargaan ini akan menjadi motivasi bagi saya untuk terus bekerja keras dan memberikan yang terbaik bagi Rutan Masohi," ujarnya.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Worklife Selengkapnya
Lihat Worklife Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun