MALUKU TENGAH, INFO_PAS -- Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi mengikuti kegiatan pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi yang di lingkungan Kantor Wiayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Rabu (2/10). Bertempat di The City Hotel, kegiatan dibuka langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Hendro Tri Prasetyo.
Hendro, menjelaskan kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan tata Kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Selain itu juga untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi jajaran Kemenkumham Maluku.
"Semoga dengan kegiatan ini, seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku mampu menjalankan tugas dengan baik serta menjadi barometer pemerintahan, khususnya dalam memberantas pungli dan pengendalian gratifikasi yang mengarah kepada budaya anti korupsi," ucapnya.
Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Masohi,Yusuf Mukharom mengatakan bahwa keikutsertaan petugas Rutan Masohi dalam kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan integritas dan transparansi. Ia juga menekankan bahwa pemberantasan pungli dan gratifikasi merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional di Rutan Masohi.
"Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan petugas Rutan Masohi yang diperintahkan untuk mengikuti giat yang dimaksud setelah selesai kegiatan dapat lebih memahami cara mencegah praktik korupsi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan public kepada masyarakat serta dapat mensosialisasikan kembali kepada Jajaran Petugas Rutan Masohi yang lainnya," Pungkas Yusuf
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H