Mohon tunggu...
Khaikaa
Khaikaa Mohon Tunggu... Lainnya - Prison Police

Satu Hanyalah Satu Dan Tidak Bisa Digandakan Maupun Diada-adakan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

Cegah Praktik KKN, Petugas Rutan Masohi Ikuti Kegiatan Unti Pemberantasan Korupsi dan Pengendalian Gratifikasi

3 Oktober 2024   23:52 Diperbarui: 3 Oktober 2024   23:52 26
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

MALUKU TENGAH, INFO_PAS -- Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi mengikuti kegiatan pemberantasan Pungli dan Pengendalian Gratifikasi yang di lingkungan Kantor Wiayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Rabu (2/10). Bertempat di The City Hotel, kegiatan dibuka langsung Kepala Kantor Wilayah (Kakanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku, Hendro Tri Prasetyo.

Hendro, menjelaskan kegiatan ini memiliki arti yang sangat penting dalam upaya mewujudkan penyelenggaraan tata Kelola pemerintahan yang baik dan bersih. Selain itu juga untuk memberikan pemahaman dan pengetahuan bagi jajaran Kemenkumham Maluku.

"Semoga dengan kegiatan ini, seluruh jajaran Kanwil Kemenkumham Maluku mampu menjalankan tugas dengan baik serta menjadi barometer pemerintahan, khususnya dalam memberantas pungli dan pengendalian gratifikasi yang mengarah kepada budaya anti korupsi," ucapnya.

Sementara itu, Kepala Rutan Kelas IIB Masohi,Yusuf Mukharom mengatakan bahwa keikutsertaan petugas Rutan Masohi dalam kegiatan ini sangat penting untuk meningkatkan integritas dan transparansi. Ia juga menekankan bahwa pemberantasan pungli dan gratifikasi merupakan langkah strategis dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dan profesional di Rutan Masohi.

"Dengan diselenggarakannya kegiatan ini, diharapkan petugas Rutan Masohi yang diperintahkan untuk mengikuti giat yang dimaksud setelah selesai kegiatan dapat lebih memahami cara mencegah praktik korupsi dalam upaya meningkatkan kualitas pelayanan public kepada masyarakat serta dapat mensosialisasikan kembali kepada Jajaran Petugas Rutan Masohi yang lainnya," Pungkas Yusuf

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun