Maluku Tengah, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi menugaskan dua orang petugas Mordekay Souisa dan Sudarmanto Kasim untuk mengikuti pelatihan Bahasa isyarat yang digelar Kantor Wilayah (Kanwil) Kementerian Hukum dan HAM (Kemenkumham) Maluku via daring melalui aplikasi zoom meeting, Kamis (19/9).
Kegiatan tersebut turut menggundang Kepala Sekolah Luar Biasa (SLB) Kota Ambon sebagai Narasumber Guna meningkatkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM) sesuai Peraturan Menteri Hukum dan HAM Nomor 25 Tahun 2023
Pelatihan ini diharapkan tidak hanya memperkuat keterampilan petugas, tetapi juga mendorong kesadaran akan pentingnya meningkatkan pelayanan publik berbasis Hak Asasi Manusia (HAM), terutama bagi mereka yang memiliki kebutuhan khusus. Kegiatan ini merupakan langkah konkret dalam mewujudkan pelayanan publik yang lebih humanis dan berkeadilan.
Kepala Bidang HAM Kanwil Kemenkumham Maluku, M. Ikbal Tahalua berharap agar para peserta dapat menyimak dengan baik, karena pelatihan kali ini bukanlah yang terakhir. "Kami akan mengadakan pelatihan selanjutnya untuk lebih memantapkan kemampuan teman-teman dalam mempelajari dan mempedomani cara menerima layanan serta memberikan layanan, khususnya kepada kelompok rentan seperti kaum disabilitas," ujarnya.
Kepala Subseki Pelayanan Tahanan, Hakim Abdul Gani menyebutkan bahwa pelatihan ini bertujuan untuk meningkatkan kemampuan petugas dalam berkomunikasi dengan para pengunjung dan warga binaan penyandang disabilitas, khususnya yang mengalami gangguan pendengaran atau Tuna Rungu dan Tuna Wicara. "Pagi ini dua orang petugas kami ditugaskan secara khusus oleh Kepala Rutan Masohi untuk mengikuti pelatihan bahasa isyarat guna menunjang pelayanan bagi penerima pelayanan khususnya bagi penyandang disabilitas," pungkas Gani
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H