Mohon tunggu...
Khaikaa
Khaikaa Mohon Tunggu... Lainnya - Prison Police

Satu Hanyalah Satu Dan Tidak Bisa Digandakan Maupun Diada-adakan

Selanjutnya

Tutup

Halo Lokal

84 Orang Warga Binaan Rutan Masohi Mendapatkan Remisi Pemotongan Masa Pidana Bersamaan dengan Hari Peringatan Kemerdekaan Republik Indonesia Ke - 79

17 Agustus 2024   21:08 Diperbarui: 17 Agustus 2024   21:11 68
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Maluku Tengah, INFO_PAS -- Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi melaksanakan acara pembacaan dan penyerahan remisi umum kepada warga binaan dalam rangka memperingati Hari Kemerdekaan Republik Indonesia ke-79. Sebanyak 84 orang  warga binaan memperoleh remisi umum, yang diserahkan secara simbolis oleh Penjabat Bupati Maluku Tengah, Rakib Sahubawa kepada perwakilan warga binaan.

Penjabat Bupati Maluku Tengah,Rakib Sahubawa dalam kesempatan tersebut menyampaikan, "Pemberian remisi ini merupakan wujud kepedulian Pemerintah Khususnya Kementerian Hukum dan Ham Kepada Narapidana yang menjalani pidana dengan prilaku yang baik, oleh sebab itu semoga dalam momentum kemerdekaan republik Indonesia yang ke 79 ini dapat memotivasi dan memberikan semangat agar dapat menjadi insan yang lebih baik ketika kembali ke masyarakat," ucap Rakib.

Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi, juga memberikan pernyataan dalam acara tersebut, "Kami sangat berterima kasih atas dukungan dan kerjasama yang terjalin baik antara Rutan Masohi dengan jajaran Forkopimda Maluku Tengah.selain kegiatan Remisi ini kami juga memberikan piagam penghargaan untuk mengapresiasi instansi -- instansi yang memberikan dampak positif kepada Rutan Masohi, semua Forkopimda sangat memberikan dampak yang luar biasa oleh sebab itu pada saat voting pemilihan calon penerima piagam kami sangatlah bingung akan tetapi kami telah memutuskan 3 instansi terbaik dari yang terbaik yakni Kejaksaan Negeri Maluku Tengah, Dinas Kesehatan Maluku Tengah dan Puskesmas Letwaru." Pungkas Yusuf

Acara pembacaan dan penyerahan SK remisi ini turut dihadiri oleh Forum Komunikasi Pimpinan Daerah Maluku Tengah, kegiatan pemberian remisi ini adalah langkah positif guna mendukung kegiatan reintegrasi warga binaan ke masyarakat. Karutan Juga menambahkan "Terima kasih kepada Forkompimda yang telah hadir Kepada Bapak Pj, Bapak Sekda, Kapolres Maluku Tengah, Dandim 1502 Masohi, Danbrigif 27 Nusa Ina, Danyon 731 Kabaresi, Danbrimob,Kajari Maluku Tengah, Kepala PN serta rekan rekan pimpinan instansi yang hadir mohon maaf kami tidak dapat menyebutkan secara keseluruhan, Kehadiran Tamu undangan sekalian ini adalah komitmen bersama dalam mendukung proses rehabilitasi dan reintegrasi sosial bagi warga binaan." Kata Yusuf

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Halo Lokal Selengkapnya
Lihat Halo Lokal Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun