Maluku Tengah, INFO_PAS -- Salah seorang Petugas Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi, Tofik Nurhidayat Bersama enam orang petugas dari UPT Lainnya yang merupakan Alumni Poltekip angkatan 53 dilantik langsung oleh Kepala Kantor Wilayah Kementerian Hukum dan HAM Maluku, Hendro Tri Prasetyo dalam Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan, Senin (25/03).
Hadir langsung dalam acara pelantikan tersebut pimpinan tinggi pratama pejabat administrator, pejabat administrative, JFU dan JFT di lingkungan Kantor Wilayah Kemenkumham Maluku.
Pelantikan dan sumpah jabatan ini merupakan tindaklanjut dari Surat Keputusan Menkumham RI Nomor M.HH-1.KP.03.04 Tahun 2024 tentang Pengangkatan Pertama dalam Jabatan Fungsional Pembina Keamanan Pemasyarakatan di Lingkungan Kementerian Hukum dan HAM RI.
Acara pelantikan dikomandoi langsung oleh Ka. Kanwil Kemenkumham Maluku didampingi Seluruh dua orang saksi serta rohaniawan dari Kementerian Agama Kota Ambon. Acara diawali dengan prosesi pengambilan sumpah, pembacaan naskah pelantikan, dan penandatanganan berita acara.
Selepas melantik 7 Orang Pemangku Jabatan Fungsional Tertentu dilingkungan Kemenkumham Maluku, Orang Nomor Satu di Kanwil Kemenkumham Maluku, Hendro memberikan sambutan seraya menekankan, "Tugas dan jabatan yang diberikan kepada saudara merupakan bentuk kepercayaan dan kehormatan yang harus dijaga.Â
Tantangan kita kedepan semakin kompleks. Beban tugas dan tanggungjawab kita kedepan semakin berat. Maka kepada JFT yang baru saya lantik agar dapat mengoptimalkan perannya dalam melaksanakan tugas dan fungsi yang telah dipercayakan kepada Saudara", Pungkas Hendro.
Terkait Acara Pelantikan salah satu anggotanya, Kepala Rumah Tahanan Negara Kelas IIB Masohi, Yusuf Mukharom Mengharapkan dengan dilantiknya dan menjadi JFT Pembina Keamanan "Untuk saudara kami Tofik Nurhidayat teruslah mengabdi dan berkarya untuk pemasyarakatan dan memberikan yang berdampak bagi kemenkumham Maluku, semoga segala sesuatunya menjadi berkah dan pahala bagi pribadi". Harap Yusuf.