Manusia itu diciptakan punya misi, yakni menjadi pemimpin di muka bumi. Bukan tanpa alasan, makhluk Allah Swt ini dipilih menjadi khalifah karena wujudnya yang sempurna, dilengkapi pendengaran, penglihatan, hati, hingga akal dan hawa nafsu.Â
Bahkan sejak sebelum menjadi manusia seutuhnya, di alam arwah sudah diikat oleh perjanjian keimanan. Allah Swt adalah Tuhan yang berhak disembah, dipuji dan dimintai pertolongan.Â
Semua peserta sidang, kalau kita menyebutnya, sepakat dengan perjanjian itu.Â
Zaman berubah, waktu berganti, lahirlah manusia ke dunia. Ternyata, hakikatnya manusia tempat silap, salah dan lupa.Â
Sebagian manusia lupa akan perjanjian keimanan di alam arwah. Sehingga tidak lagi semua manusia percaya dan bertuhan kepada Allah seutuhnya.Â
Oleh karenanya, ada tiga golongan manusia yang sepatutnya dihindari, boleh jadi karena keingkaran dia terhadap perjanjian itu.Â
Pertama, fasiq.Â
Fasiq merupakan golongan yang percaya kepada Allah Swt dan segala konsekuensinya, tetapi malas beribadah.Â
Dia yakin akan ada hari pembalasan, surga dan neraka. Akan tetapi dalam kehidupannya, dia malas mengerjakan ibadah.Â
Dia tahu sholat itu wajib, puasa di bulan ramadhan wajib, hingga ibadah-ibadah lainnya pun diyakini sebagai anjuran syariat.Â
Namun rasa malas yang bersarang di dalam hati membuat dirinya enggan melaksanakan perintah Allah. Dia muslim, tetapi fasiq, karena mengerjakan dosa secara sadar.Â
Kedua, munafiq.Â
Munafiq lain ceritanya. Dia muslim, tapi bermuka dua. Lain di depan, lain pula dibelakang.Â
Apa yang dikatakan lisannya, berbeda dengan apa yang ada di hatinya. Tapi, siapa pula yang tahu isi hati seseorang.Â
Maka golongan fasik dan munafiq ketika meninggal dunia masih termasuk muslim, berhak atasnya fardhu kifayah sebagaimana muslim lainnya.Â
Ketiga, kafir.Â
Orang kafir jelas tidak mengakui iman, tidak percaya kepada Allah Swt dengan segala konsekuensinya, serta hidup di luar syariat Islam.Â
Orang kafir tidak diperkenankan syariat untuk diberikan hak fardhu kifayah ketika mati.Â
Seorang muslim dapat menjadi kafir jika melanggar kalimat tauhid, atau berkehendak keluar dari Islam. Istilah orang yang keluar dari Islam adalah murtad.Â
Itulah ketiga golongan manusia yang wajib dihindari setiap muslim. Jaga hati agar tetap husnudzon kepada Allah Swt, jaga iman dengan terus belajar dan beramal sholeh.***
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H