Peserta didik bukan hanya sekadar mampu menyatakan perspektifnya dengan bahasa yang berbeda, tetapi juga mampu mengaplikasikannya dalam kehidupan. Pemahaman peserta didik tentang materi rukun wudhu, mencapai tahapan penerapan jika teori yang dipahami diaplikasikan dalam kontekstual.
4. Analisis
Kemampuan analisis digambarkan sebagai upaya menggunakan informasi dan menyusun kembali komponen-komponennya sehingga struktur informasi menjadi jelas.
Misalkan, untuk mendapatkan suatu informasi yang tepat, sedangkan kita dihadapkan dengan berbagai objek, maka perlu mengamati objek-objek tersebut dan kemudian melakukan deskripsi terhadapnya. Sehingga bagian-bagian itu tersusun menjadi suatu informasi yang jelas dan sistematis.
Kemampuan untuk menganalisis suatu permasalahan merupakan tahapan yang tinggi pada proses pembelajaran. Kemampuan tersebut dibentuk melalui tahapan-tahapan ranah kognitif sebelumnya. Ketika teori telah diingat dan dipahami, kemudian diterapkan dalam situasi kentekstual, maka dapat melaksanakan tahapan analisis.
5. Sintesis
Kemampuan sintesis merupakan tahapan yang lebih tinggi dari sekadar menganalisis. Pada tahapan ini, peserta didik diharapkan mampu melalukan integrasi antara dua komponen menjadi suatu temuan yang baru. Sintesis dapat dimaknai sebagai perpaduan antara dua informasi sehingga menelurkan informasi yang terbarukan.
6. Evaluasi
Sedangkan tahapan terakhir, yakni evaluasi merupakan kemampuan untuk mempertimbangkan nilai-nilai suatu pernyataan, uraian atau pekerjaan, berdasarkan kriteria yang ditetapkan. Kemampuan evaluasi juga dapat dimaknai dengan bersikap bijak dihadapan dua pilihan, bisa baik-buruk, atau sedikit-banyak, dan sejenisnya.Â
Jadi, Bapak Ibu guru hebat, sudah mencapai tahapan manakah peserta didik kita?
Semangat mengajar dan memberikan pembelajaran terbaik. Transformasi ilmu pengetahuan di satuan pendidikan harus dilakukan secara sistematis dan terstruktur sesuai dengan konsep pendidikan menurut Alquran sebagai kitab suci, hadits nabi sebagai pensyarah daripada Alquran, atsar para sahabat, kemaslahatan umum, nilai adat istiadat serta pemikiran intelektual muslim yang komprehensif, Â yang semuanya dituangkan dalam Sistem Pendidikan Nasional dan telah diundang-undangkan.