Ini tentu mencoreng citra umat Islam, khususnya di Indonesia. Apalagi hal seperti ini sangat sensitif dan tentu saja ada konsekuensi yang masif dan berskala global yang harus diterima perusahaan tersebut.
Sehingga, Holywings tersandung dua hukuman. Dicabutnya izin operasional wujud dari pelanggaran perda. Sementara gejolak netizen yang merundung mereka di dunia maya, merupakan respon dari pelanggaran sosial, menyinggung perasaan umat beragama.
Dalam bermuamalah, tentu banyak aspek yang harus diperhatikan. Menaati undang-undang yang berlaku serta menjunjung tinggi nilai etika dan moral di masyarakat, adalah modal batin yang harus dimiliki setiap pengusaha.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H