Mohon tunggu...
Ega Wahyu P
Ega Wahyu P Mohon Tunggu... Guru - Pendidik

Seorang pengelana dari negeri Khatulistiwa

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan

Holywings, Perda dan Etika

30 Juni 2022   07:12 Diperbarui: 30 Juni 2022   07:20 1441
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Ini tentu mencoreng citra umat Islam, khususnya di Indonesia. Apalagi hal seperti ini sangat sensitif dan tentu saja ada konsekuensi yang masif dan berskala global yang harus diterima perusahaan tersebut.

Sehingga, Holywings tersandung dua hukuman. Dicabutnya izin operasional wujud dari pelanggaran perda. Sementara gejolak netizen yang merundung mereka di dunia maya, merupakan respon dari pelanggaran sosial, menyinggung perasaan umat beragama.

Dalam bermuamalah, tentu banyak aspek yang harus diperhatikan. Menaati undang-undang yang berlaku serta menjunjung tinggi nilai etika dan moral di masyarakat, adalah modal batin yang harus dimiliki setiap pengusaha.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun