Mohon tunggu...
Wahyu PanjiSukmana
Wahyu PanjiSukmana Mohon Tunggu... Mahasiswa - Pelajar/Mahasiswa

33x

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Mahasiswa KKN UNEJ, Bantu Digital Marketing Pelaku UMKM di Masa Pandemi

17 September 2021   09:00 Diperbarui: 17 September 2021   09:07 59
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.

Virus Corona (Covid 19) merupakan virus yang  mengakibatkan gangguan ringan pada alat pernafasan manusia dan dapat menyebabkan kematian. Virus ini dapat menyerang berbagai kalangan mulai dari bayi hingga lansia. Dikarenakan virus corona yang memiliki intensitas penularan yang tinggi maka, pemerintah pusat membuat kebijakan social distancing. Social distancing merupakan pembatasan sosial di mana masyarakat dihimbau untuk tidak berkerumun, jaga jarak antar orang, tidak melakukan kontak fisik seperti bersalaman, menghindari pusat keramaian dan lain lain. dengan tujuan meminimalisir adanya penularan virus corona.

Untuk memperlancar kegiatan pembatasan sosial, pemerintah juga membuat kebijakan pada bidang pendidikan yaitu kegiatan belajar mandiri yaitu siswa tidak perlu belajar di sekolah cukup di rumah saja melalui daring (dalam jaringan) selain itu guru melakukan kegiatan pengajaran melalui online dengan memanfaatkan teknologi yang berkembang seperti handphone, dan di harapkan wali murid bisa melakukan pendampingan belajar.

KKN Back to Village III Universitas Jember kali ini melaksanakan pengabdian kepada masyarakat di wilayah tempat tinggal masing-masing mahasiswa secara mandiri dikarenakan saat ini masih dalam masa pandemi covid 19 dan adanya Pemberlakuan Pembatasan Kegiatan Masyarakat (PPKM).

Salah satu mahasiswa peserta KKN Back to Village Universitas Jember yang melaksanakan Program Pemberdayaan Wirausaha Masyarakat Terdampak Covid-19 adalah Wahyu Panji Sukmana. Pelaksanaan program tersebut dilakukan di Desa Nogosari, Kecamatan Rowokangkung, Kabupaten Lumajang, Jawa Timur.

Kegiatan ini berlangsung sejak tanggal 11 Agustus 2021 s.d. 9 September 2021. Sasaran dari kegiatan ini adalah UMKM cemilan yaitu usaha Rambak Pisang Bapak Agus.

Pada saat pandemi Covid-19 dan adanya pemberlakuan kebijakan PPKM ini, banyak pelaku usaha yang terdampak dan mengalami penurunan pendapatan. Salah satunya adalah usaha milik Bapak Agus yang menjual Rambak Pisang

Hal ini dikarenakan pengurangan jam usaha akibat PPKM, kurangnya pemasaran produknya sehingga belum banyak masyarakat yang mengenal dan tertarik pada produk yang dipasarkan.

Menanggapi hal ini, Panji berencana melakukan program optimalisasi potensi dan peluang yang bisa dicapai oleh UMKM Bapak Agus melalui penerapan digital marketing dan pemanfaatan media sosial.

Kegiatan awal yang dilakukan adalah melakukan perizinan kepada pihak Desa apabila akan melakukan KKN di daerah tersebut. Kemudian, berkunjung ke kediaman sasaran dan melakukan wawancara serta observasi lapangan terkait permasalahan yang terjadi pada usaha yang dijalankan.

Setelah menganalisis permasalahan kemudian Panji akan menyarankan strategi internal maupun eksternal pada usaha tersebut.

Implementasi kepada sasaran akan dilakukan setelah penyuluhan dan pelatihan terhadap pelaku usaha. Penyuluhan dan pelatihan yang dimaksud yaitu mengenai digital marketing.

Penerapan digital marketing dimaksudkan agar dapat meningkatkan penjualan dan memperluas pemasaran produk. Kemudian adanya promosi dimedia sosial yang dimaksudkan untuk menarik minat masyarakat dari berbagai usia.

Panji juga membuat strategi yaitu memasarkan produk dimarketplace seperti shopee, dikarenakan banyaknya masyarakat diberbagai usia yang menggunakan aplikasi ini untuk berbelanja.

Panji berharap dengan diterapkannya program ini, UMKM Bapak Agus akan lebih bekembang dalam mempromosikan dan memasarkan produk usahanya. Di samping itu, diharapkan usaha Bapak Agus bisa tetap berjalan pada masa pandemi dan tidak menutup kemungkinan akan berkembang menjadi usaha yang lebih besar.

20210817-095856-6143eb1353f9cd048b260823.jpg
20210817-095856-6143eb1353f9cd048b260823.jpg

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun