Mohon tunggu...
Wahyu Nopriadi
Wahyu Nopriadi Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

-

Selanjutnya

Tutup

Politik

Perdebatan mengenai Joint Statement antara Indonesia dan China

18 November 2024   19:51 Diperbarui: 18 November 2024   19:54 46
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Setelah resmi dilantik menjadi Presiden Republik Indonesia, Prabowo Subianto melakukan kunjungan kenegaraan pertamanya ke China. Kunjungan ini berlangsung selama 3 hari, yaitu pada tanggal 8-10 November 2024. Disana Prabowo menghadiri pertemuan dengan Xi Jinping dan beberapa pengusaha besar China.

Dalam kunjungannya itu, Prabowo membahas beberapa hal terkait kerjasama antara Indonesia dan China. Dan akhirnya menghasilkan Joint Statement antara Indonesia dan China. Namun, dibalik kerjasama bilateral ini, ada tantangan geopolitik antara Indonesia dan China yang selama ini terjadi, yaitu masalah overlapping claim di Laut Cina Selatan.

Dalam butir ke 9 pada Joint Statement tersebut disebutkan "Kedua pihak juga mencapai kesepahaman penting tentang pengembangan bersama di wilayah yang memiliki klaim tumpang tindih, serta sepakat untuk membentuk Komite Pengarah Bersama Antar-Pemerintah guna menjajaki dan memajukan kerja sama terkait berdasarkan prinsip "saling menghormati, kesetaraan, manfaat bersama, fleksibilitas, pragmatisme, dan pembangunan konsensus," sesuai dengan hukum dan peraturan yang berlaku di masing-masing negara." Hal ini menimbulkan banyak kritik dari masyarakat Indonesia. Karena selama ini Indonesia tidak pernah mengakui klaim sepihak atas sepuluh garis putus putus dari China.

Seperti kita ketahui bahwa klaim sepihak China atas sepuluh garis putus putus ini tidak pernah diakui dalam UNCLOS. Namun, dengan adanya joint statement ini berarti Indonesia sudah mengakui klaim sepihak atas sepuluh garis putus putus oleh China. Ini merupakan kesalahan besar Prabowo, karena dengan adanya pengakuan ini bisa membuat china berbuat sesuka hatinya di wilayah Laut Natuna Utara yang pastinya mengancam kedaulatan negara Indonesia.

Tapi, apakah pengakuan yang ditandatangani oleh Prabowo ini merupakan trik yang dilakukan untuk membuat China mau memberikan investasi besar kepada Indonesia? Seperti yang kita ketahui bahwa salah satu hasil kunjungan Prabowo adalah Indonesia berhasil mendapatkan investasi sebanyak 157 triliun rupiah dari China.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun