Pada tahun 2019, Pemerintah Indonesia mengumumkan rencana untuk memindahkan ibu kota negara dari Jakarta ke tempat baru yang belum ditentukan. Setelah melalui proses seleksi, akhirnya pada bulan Agustus 2020, Presiden Joko Widodo menetapkan Ibu Kota Nusantara (IKN) di Provinsi Kalimantan Timur, tepatnya di wilayah Kabupaten Penajam Paser Utara dan Kabupaten Kutai Kartanegara.
Terdapat beberapa motivasi utama pemindahan IKN yaitu mencapai target Visi Indonesia 2045, kebutuhan membangun IKN yang berwawasan kebangsaan, serta motivasi lain yang terjadi di ibukota Jakarta mengenai masalah kemacetan, banjir, dan polusi udara yang serius. Selain itu, pemindahan ibu kota juga diharapkan dapat mengurangi kesenjangan pembangunan antara pulau Jawa dan luar Jawa.
Pemerintah telah menyusun rencana pembangunan infrastruktur di IKN, termasuk jalan raya, rel kereta api, bandara, pelabuhan, dan jaringan telekomunikasi. Selain itu, Pemerintah juga berencana untuk membangun pusat pemerintahan, perkantoran, hunian, dan fasilitas umum seperti sekolah, rumah sakit, dan pusat perbelanjaan.
Pemindahan Istana Negara pada 2024 mendatang dikonfirmasi oleh Kepala Sekretariat Presiden (Kasetpres) Heru Budi Hartono. Heru mengaku menerima info perpindahan Istana Negara dan empat kementerian pada 2024. "Iya, info yang saya terima seperti itu," kata Heru kepada detikcom, Kamis (20/1/2022).
Pembangunan Ibu Kota Baru Indonesia Tak Sebentar Presiden Joko Widodo (Jokowi) mengatakan "proses pembangunan 'Nusantara' memakan waktu yang tak singkat. Setidak-tidaknya, menurut Jokowi, butuh waktu 15-20 tahun untuk selesai sepenuhnya"
Tetapi kemungkinan pembangunan IKN dihentikan pemimpin selanjutnya, Pak Jokowi tak khawatir, Karena Beliau mengatakan "pembangunan IKN sudah menjadi amanat undang-undang, sehingga tak seharusnya dihentikan".
Rencana ini juga menuai kontroversi, terutama terkait dengan dampak sosial dan lingkungan. Beberapa pihak khawatir bahwa pembangunan IKN akan merusak ekosistem dan hak masyarakat adat di wilayah tersebut. Namun, pemindahan IKN ke lokasi yang baru diharapkan membawa dampak baik bagi kesejahteraan masyarakat itu tersebut. Ini menjadi sebuah harapan dan semangat bagi masyaraka untuk kedepannya yang telah terarah dengan niat pemerintah sehingga dapat mengambil kebijakan tersebut.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H