Mohon tunggu...
Wahyuni Tri Erna
Wahyuni Tri Erna Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasantri di Daar al-Qalaam Semarang

Penulis adalah Mahasiswi Fakultas Sains dan Teknologi UIN Walisongo Semarang. Karya Buku: Generasi Melek Lingkungan.

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Pilihan

Keadilan Gender: Antara Kekerasan Seksual & Perikemanusiaan

4 Agustus 2023   21:39 Diperbarui: 4 Agustus 2023   21:46 188
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Pada masa kini, ditengah berbagai gerakan feminis dan aktivis perempuan, praktik budaya patriarki masih terjadi. Hal ini dapat dilihat dari problematika-problematika yang muncul dari aktivitas domestik, politik, sosial, ekonomi dan sebagainya. 

Ketika dilihat lebih dalam melalui pendekatan masalahnya, problematika yang timbul oleh patriarki masuk ke dalam system blame approach yaitu permasalahan yang diakibatkan oleh sistem yang berjalan tidak sesuai dengan keinginan atau harapan. 

Kekerasan dalam rumah tangga (KDRT), pelecehan seksual, angka pernikahan dini dan stigma mengenai perceraian terjadi karena sistem budaya yang menghendaki hal itu terjadi.

Salah satu yang menjadi dampak adat patriarki yang telah disebutkan di atas yaitu kekerasan seksual. Kekerasan seksual menyapa pendengaran masyarakat, mulai dari yang taraf mikro hingga makro. Korbannya pun beragam umurnya, bahkan anak perempuan yang masih balita juga dijadikan sasaran.

 Lantas, dimanakah letak perikemanusiaan? Padahal manusia merupakan makhluk ciptaan Allah SWT yang paling sempurna. Dengan adanya akal, manusia dapat membedakan mana yang benar dan mana yang sifat binatang.

Allah berfirman dalam QS. Al-a'raf ayat 33:


Katakanlah: "Tuhanku hanya mengharamkan perbuatan yang keji, baik yang nampak ataupun yang tersembunyi, dan perbuatan dosa, melanggar hak manusia tanpa alasan yang benar, (mengharamkan) mempersekutukan Allah dengan sesuatu yang Allah tidak menurunkan hujjah untuk itu dan (mengharamkan) mengada-adakan terhadap Allah apa yang tidak kamu ketahui".

Dalam surat tersebut, sudah dijelaskan dengan tegas bahwa perbuatan yang melampaui batas seperti melakukan kekerasan seksual adalah haram hukumnya, sehingga seseorang akan memperoleh dosa jika tetap melakukannya. Naudzuubillah. Oleh sebab itu, manusia harus memperbaiki iman dan tingkat ketakwaan kepada Allah agar terhindar dari tindakan yang menyimpang.

Miris bila melihat fenomena kekerasan seksual di atas. Padahal, Indonesia adalah negara dengan penduduk muslim terbesar di dunia, tetapi perilaku atau akhlak masyaratnya kurang mencerminkan nilai-nilai moral yang terkandung dalam ajaran agama. 

Oleh sebab itu, diperlukan sebuah gerakan yang lebih masif mengenai urgensi kesetaraan gender di masyarakat guna masa depan yang lebih lanjut. Mengingat berbagai problematika sosial yang masih marak terjadi akibat adat patriarki.

Demi terciptanya keharmonisan bermasyarakat dan bernegara, maka marilah bersama-sama kita saling menjaga kondisi sekitar dengan mencegah tindakan-tindakan yang menuju pada perundungan perempuaan. 

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun