Namaun dengan begitu ada titik kelemahan dalam membentuk siswa berdasarkan karakternya, siswa yang memiliki karakter kurang baik sangat sulit untuk diarahkan menuju karakter yang baik, karena terbiasa dibebaskan untuk membentuk karakternya masing masing, jadi terbentuknya siswa yang kurang baik dari segi akhlakpun juga terbentuk. Namun sebenarnya suatu hal seperti itu sudah lumrah karena masih berada dalam tingkat Pendidikan dasar, maka dari itu seorang guru harus sanggup mengarahkan seorang siswa menuju karakter yang lebih baik, tanpa harus membatasi karakter siswa yang sebenarnya.
Sumber
- UUD 1945 pasal 31
- Ibu Guru Wali Kelas 5a SDN 3 Turen (Ibu Nunuk)
- Ibu Guru Wali Kelas 3a SDN 3 Turen (Ibu Ayu)
Follow Instagram @kompasianacom juga Tiktok @kompasiana biar nggak ketinggalan event seru komunitas dan tips dapat cuan dari Kompasiana
Baca juga cerita inspiratif langsung dari smartphone kamu dengan bergabung di WhatsApp Channel Kompasiana di SINI