Jakarta, 20 Januari 2024
Webinar perdana yang diselenggarakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan  yang berkolaborasi dengan PGRI, SIPINDO, dan Forum Guru PPPK DKI JAKARTA  berjalan dengan lancar dan dihadiri oleh lebih dari empat ribu guru dengan pendaftar sebanyak 6.171  guru.
Webinar yang bertajuk "Masa Depan Guru PPPK" ini begitu antusias diikuti oleh para peserta terlihat dari banyaknya peserta yang masuk zoom sejak pukul 06.00 WIB padahal webinar dilaksanakan pada pukul 09.00 WIB.Â
Webinar berjalan tiga puluh menit dari yang dijadwalkan, namun tidak mengurangi khidmatnya para peserta dalam menyimak informasi penting yang akan diteDiawali dengan berpantun, sang master of  ceremony, Pak Sukardi membuka webinar  sambil menyapa guest speaker, nara sumber, dan para peserta.  Acara pertama adalah pembukaan dan menyanyikan lagu kebangsaan Indonesia Raya. Selanjutnya sambutan dari ketua PGRI DKI Jakarta yaitu Bapak Dr. H. Adi Dasmin, MM yang kebetulan beliau terkendala sinyal untuk hadir di webinar lantaran masih dalam perjalanan menuju kegiatan PGRI lainnya. Sang MC lantas tancap gas untuk menghadirkan guest speaker selanjutnya yakni Bapak Abdul Hakim, S.Pd. selaku ketua Sahabat Inovasi Pendidik Indonesia (SIPINDO). Dalam sambutannya, beliau sangat mengapresiasi gerakan positif yang dilakukan oleh PETIGAKA DKI JAKARTA dengan menggandeng PGRI dan kemendikbud demi terselenggaranya webinar ini. Beliau memperkenalkan SIPINDO dan mengajak para guru untuk berkolaborasi dalam mengembangkan dunia pendidikan di Indonesia.
Sambutan selanjutanya adalah sambutan  dari Bapak Dian Parikesit, S.Pd, M.Kom selaku ketua Forum Guru PPPK DKI Jakarta dengan nama resmi PETIGAKA DKI JAKARTA. Dalam sambutannya, beliau memperkenalkan forum yang dibentuknya setelah lulus pendidikan guru penggerak pada Bulan Desember 2022 lalu dengan mengajak para guru penggerak angkatan 5 dan 7 yang saat itu masih dalam pendidikan guru penggerak. Banyak hal yang dilakukan oleh Pak Dian dan kawan-kawan dalam rangka memperjuangkan kesejahteraan PPPK DKI JAKARTA yang diiming-imingi kesetaraan dengan PNS dalam banyak hal. Inilah yang menjadi latar belakang terbentuknya forum tersebut dan berupaya mendapatkan legalitas hukum  hingga webinar perdana ini diadakan.Â
Memasuki acara inti yang dinanti-nanti yakni paparan terkait PPPK dan apa yang didapat oleh seorang guru apabila diangkat menjadi PPPK. . Acara ini dipandu oleh Pak Sopyan sebagai moderator dan Bapak Lisyanto Adinugroho, analis data dan informasi pada setditjen GTK Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan sebagai narasumber yang menggantikan Pak Temu Ismail, S.Pd, M.Si yang berhalangan hadir karena ada kegiatan yang tak kalah pentingnya terkait pendidikan. Namun hal ini tidak mengurangi antusias para peserta untuk tetap menyimak apa saja informasi yang akan didapat dari beliau.Â
Beberapa hal yang dirangkum oleh Ibu Nurkomalasari, S.Pd, seorang peserta yang juga koordinator wilayah Johar Baru FG PETIGAKA DKI JAKARTA Â dari hasil paparan dan diskusi yang dilakukan oleh nara sumber dan peserta yaitu
1. Nominal Tunjangan Kinerja DKI JAKARTA PPPK berbeda dengan PNS. Walau masih sama-sama mendapatkan TKD, namun nominalnya berbeda dan ini diatur oleh Badan Keuangan DKI Jakarta. Namun hal ini adalah sebuah keistimewaan PPPK DKI Jakarta yang dimana PPPK di luar daerah tidak mendapatkan tunjangan kinerja.Â
2. Tunjangan Pensiun PPPK yang memang sebagai pembeda antara PPPK dan PNS sedang diusahakan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan berkoordinasi dengan BK DKI Jakarta. Hal ini masih dalam tahap perencanaan dan tertuang dalam Undang-Undang No 20 Tahun 2023.
3. Guru penggerak PPPK dapat kesempatan untuk menjadi kepala sekolah sesuai regulasi yang sudah ditetapkan oleh Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan.
4. Mutasi PPPK bisa saja terjadi sesuai dengan kebijakan daerah setempat jika di sekolah tersebut kelebihan atau kekurangan jam mengajar.
5. Rencana kinerja dalam aplikasi ETTP harusnya sudah terintegrasi dengan PMM sehingga tidak perlu lagi pengisian renkin tersebut. Perencanaan kinerja yang ada dalam aplikasi PMM merupakan hasil koordinasi antara Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan, Menpan RB, Badan Keuangan Nasional, dan beberapa pihak terkait kepegawaian.Â
6. Seragam atau PDH PPPK guru sebaiknya sama dengan PDH yang dipakai oleh PNS guru sehingga tercipta sebuah kebersamaan dan keseragaman berpakaian.
7. PPPK tenaga kependidikan sudah diusulkan pada tahun 2023 namun masih banyak kendala dalam mewujudkannya. Kementrian Penddidikan dan Kebudayaan terus memperjuangkan PPPK tendik dan semoga di tahun 2024 sudah bisa dibuka.
Webinar ini berakhir pada pukul 12.00 WUB. Banyak hal positif yang didapat dalam webibar ini yakni bersatunya para PPPK guru untuk mengumpulkan aspirasi mereka terkait kesejateraan yang ingin didapat.
Semoga dengan adanya webinar ini dan terbentuknya forum guru PPPK dapat menjadi wadah pengembangan diri para guru serta meningkatnya kesejahteraan para guru PPPK.
Semoga bermanfaat.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H