7. Penentuan kenaikan kelas
Rapat kenaikan kelas sejatinya adalah ijtihad para guru yang mengajar di kelas tersebut, guru sebagai penentu kenaikan kelas harus memahami dengan seksama apa saja yang menjadi kriteria kenaikan kelas, mengapa peserta didik  ini naik kelas dan mengapa tidak naik kelas. Guru harus memiliki kompetensi dalam mengambil keputusan besar dan penting bagi masa depan para peserta didik.Â
Banyak hal yang bertentangan ditemukan dalam penentuan kenaikan kelas, ada peserta didik yang pintar tetapi malas, ada yang rajin tetapi akhlaknya kurang baik bahkan menyimpang. Ada yang dianggap baik oleh para guru tetapi orang tua sudah menyerah dalam hal mendidik anaknya. Ada juga yang sebenarnya rajin, cukup pintar tetapi karena daya dukung dari ekonomi keluarga kurang memadai sehingga menyebabkan ketidakfokusan peserta didik dalam belajar. Disinilah guru wajib memiliki kompetensi dalam pengambilan keputusan.Â
Sebagai pemimpin pembelajaran, sebaiknya mampu meneladani, membimbing, memotivasi, menciptakan suasana kondusif, dan memberikan dukungan moral.
Keputusan yang diambil guru dalam hal menentukan dilema etika khususnya terdapat kasus  kenaikan kelas tersebut harus didasari dengan rasa tanggung jawab, kebaikan universal, dan berpihak kepada peserta didik.Â
Guru diharapkan dapat dengan sadar dan mainfullness dalam mengambil keputusan untuk menyadari berbagai pilihan dan konsekwensi yang ada nantinya.Â
Pengambilan keputusan yang tepat akan menghasilkan keputusan dengan resiko yang kecil. Resiko atas keputusan yang diambil pasti ada. Namun, jika keputusan yang diambil itu tepat maka dampaknya tidak akan besar. Oleh karenanya, mengambil keputusan bersama dalam hal ini adalah penentuan naik atau tidaknya peserta didik harus mengikuti panduan 9 langkah pengujian keputusan, yaitu
1. Mengenali adanya nilai yang bertentangan
2. Menentukan siapa yang terlibat
3. Mengumpulkan fakta yang relevan
4. Pengujian benar atau salah