c. Modul ajar adalah RPP lengkap. Komponen wajib ada tiga, selebihnya adalah komponen sunah.Â
d. Materi boleh disesuai dengan karakteristik siswa di fase D, artinya materi teks deskripsi boleh diajarkan pada kelas 8 atau kelas 9 karena masih ada pada fase D.Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H
Beri Komentar
Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!