Mohon tunggu...
Wahyuni Ayu Wulandari
Wahyuni Ayu Wulandari Mohon Tunggu... Mahasiswa - MAHASISWA UIN RADEN MAS SAID SURAKARTA

Hallo, aku Ayu Wulandari, mahasiswi program studi Hukum Ekonomi Syariah UIN Raden Mas Said Surakarta. Dengan akun ini, saya akan mengeksplorasi berbagai hal baru dan menjadikan menulis serta membuat bacaan sebagai hobi baru saya.

Selanjutnya

Tutup

Hukum

Pendekatan Yuridis Empiris dan Normatif: Studi Kasus NU dan Muhammadiyah serta Maqasid Al-syariah dalam Ekonomi

16 September 2024   15:00 Diperbarui: 18 September 2024   14:03 213
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Tugas: Sosiologi Hukum

Kelompok: 4

Dosen Pengampu: Muhammad Julijanto, S. Ag., M. Ag.

1. Afrizal Wildan Musafa_222111283
2. Subkhan Agung Nugroho_222111297
3. Andhyka Yusuf Krisna_222111301
4. Wahyuni Ayu Wulandari_222111304

Pendekatan Yuridis Normatif dan Empiris: Studi Kasus NU dan Muhammadiyah serta Maqasid al-Shari'ah dalam Ekonomi menunjukkan bahwa dalam perkara ekonomi Islam, NU mengalami pergeseran dari pendekatan yuridis normatif yang tekstual-konservatif (qawli) menuju pendekatan yuridis empiris yang lebih kontekstual-progresif dan metodologis (manhaji). Meskipun metode qawli tetap dominan dalam putusan-putusan dari tahun 2000 hingga 2019, metode ilhaq dan manhaji digunakan untuk menjawab isu-isu kontemporer. Sementara itu, Majelis Tarjih Muhammadiyah juga mengalami evolusi dari pendekatan yuridis normatif yang monodisipliner menjadi yuridis empiris yang multidisipliner, menggunakan metode bayani, ta'lili, dan istilahi dalam menangani masalah-masalah seperti zakat profesi dan bunga bank. Keduanya mengintegrasikan prinsip Maqasid al-Shari'ah untuk menyesuaikan hukum dengan perkembangan sosial dan ekonomi.

Daftar Pustaka

Sholeh, M. Asrorun Niam, Fathurrahman Djamil, Asep Saepudin Jahar, & Kasim Arsadani. (2024). Perkembangan Fatwa Ekonomi Syariah: Arah Pemikiran Hukum Islam di Lingkungan NU dan Muhammadiyah. Ahkam: Jurnal Ilmu Syariah, 24(1). UIN Syarif Hidayatullah Jakarta. Diakses dari https://journal.uinjkt.ac.id/index.php/ahkam

#uinsaidsurakarta2024 #muhammadjulijanto #sosiologihukum #hukumislam #prodihesfasyauinsaidsurakarta2024

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Hukum Selengkapnya
Lihat Hukum Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun