3) Â Â Â tenaga ahli yang ditawarkan harus dilengkapi dengan Surat Pernyataan Kesediaan untuk tenaga ahli yang ditandatangani di atas meterai oleh Tenaga Ahli yang bersangkutan. Apabila tidak dilengkapi dan/atau tidak ditandatangani, maka penilaian tenaga ahli yang bersangkutan diberi nilai 0 (nol).
4) Â Â Â surat pernyataan yang tidak diberi meterai tidak digugurkan, peserta diminta untuk membayar denda Bea Meterai pada tahap Klarifikasi dan Negosiasi apabila telah ditetapkan sebagai pemenang.
5) Â Â Â apabila ditemukan pemalsuan terhadap surat pernyataan dan/atau dokumen pendukung tenaga ahli lainnya, maka penawaran dinyatakan gugur, dan peserta dikenakan Sanksi Daftar Hitam.
Problematika dalam penilaian kualifikasi tenaga ahli adalah keabsahan dan kebenaran dokumen pendukung dalam penawaran tenaga ahli. Sebagai kelompok kerja (pokja) pemilihan, evaluasi yang dilakukan berdasarkan apa yang disampaikan dalam dokumen yang dienkripsi, didalamnya terdapat daftar riwayat hidup dan referensi. Dokumen itu digunakan untuk dapat menilai berapakah banyak pengalaman pekerjaan yang sesuai dengan paket yang sedang di tenderkan dan kesesuaian penugasannya dari paket pekerjaan yang pernah dikerjakan oleh seorang tenaga ahli dengan posisi yang akan dikerjakan oleh tenaga ahli tersebut dalam paket yang sedang ditawar.
Suatu ketika tanpa disengaja pokja mengetahu bahwa orang yang ditawarkan menjadi tenaga ahli tersebut tidak pernah bekerja dipaket yang tertera dalam referensi, maka apa yang harus dilakukan? Untuk meyakinkan supaya pokja melakukan evaluasi sesuai dengan kemampuan tenaga ahli tersebut adalah dengan cara klarifikasi. Akan tetapi dalam klarifikasi referensi tersebut juga terdapat sisi baik dan buruk.
Sisi baiknya tenaga ahli yang didapatkan akan benar-benar sesuai dan pernah mengerjakan pekerjaan yang terlulis dalam referensi, jadi bukan dapat tenaga ahli "abal-abal". Sisi buruknya yang pertama pokja akan membutuhkan waktu dan tenaga yang banyak untuk melakukan klarifikasi kepada semua penawaran tenaga ahli, karena bila ada salahsatu penyedia yang tidak diklarifikasi maka asas keadilan tidak terlaksana. Yang kedua, bila terdapat indikasi pemalsuan atau terdapat penawaran yang tidak benar, maka penyedia wajib dikenakan sanksi yaitu berupa dimasukan kedalam Daftar Hitam. Kita tau bahwa hal tersebut sangat merugikan penyedia jasa, tetapi kenapa masih saja ada penyedia jasa memberikan pokja tenaga ahli yang bagus dalam penawarannya, akan tetapi dia tidak punya pengalaman yang sesungguhnya. Walaupun sebagai tenaga ahli yang sudah tersertifikasi, bisa saja mengerjakan apapun yang akan ditugaskan nanti, tetapi alangkah lebih baik kalau pengalaman pekerjaan tersebut memang betul dimiliki oleh tenaga ahli yang diusulkan oleh konsultan tersebut dan buka memberikan daftar pengalaman palsu kepada pokja.
Teknologi semakin berkembang, database dalam sistem informasi mungkin bisa menjadi solusi untuk masalah keaslian dan kepalsuan ini. Siapa yang mau hidup selamanya dalam kepalsuan, walaupun itu mudah dan nyaman, tapi ada perasaan tidak enak yang pasti selalu mengikuti. Dalam bidang konstruksi ini kita sebenarnya sudah mempunyai platform untuk mendata orang-orang yang mempunyai SKA beserta daftar pengalamannya. Hal ini bila belum digunakan untuk opsi dalam evaluasi pengadaan jasa konsultansi, maka tidak akan dilirik oleh masing-masing individu untuk mengisi daftar riwayat hidup dan pengalamannya disitu. https://siki.pu.go.id/ sudah dapat menampilkan Data Registrasi (sertifikat telah terbit), Data Riwayat Pendidikan, Data Riwayat Kursus, Data Riwayat Pekerjaan, dan Data Riwayat Proyek. Kedepannya mungkin untuk daftar pengalaman bisa ditambahkan referensi ataupun validasi dari pemberi pekerjaan, sehingga siki yang ada dapat terintegrasi dan memudahkan dalam hal mendapatkan tenaga ahli yang terkualifikasi serta mempercepat penilaian pokja untuk proses evaluasi pengadaan jasa konsultansi konstruksi.
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H