Mohon tunggu...
Wahyu M.A Sitompul ST
Wahyu M.A Sitompul ST Mohon Tunggu... Arsitek - Wahyu M.A Sitompul ST

Panggil saya Ayu

Selanjutnya

Tutup

Politik

Cegah Radikalisme Melalui Empat Pilar Kebangsaan

27 Oktober 2017   14:18 Diperbarui: 27 Oktober 2017   14:21 716
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

JAKARTA - Anggota MPR RI dari Fraksi PDI Perjuangan Darmadi Durianto kembali memberikan pemahaman tentang Sosialisasi empat pilar kehidupan berbangsa dan bernegara di daerah pemilihannya yaitu kawasan DKI Jakarta III (Jakarta Barat, Jakarta Utara dan Kepulauan Seribu) di Kelurahan Kecamatan Cengkareng, Senin (25/9) lalu. Kegiatan ini digelar berkat kerja sama dengan Bapak Encu Sunardi RT setempat. Hadir dalam kegiatan Sosialisasi tersebut sejumlah tokoh masyarakat Kecamatan Cengkareng.

Pada kesempatan tersebut, Darmadi Durianto menegaskan, bahwa untuk mencegah radikalisme di negara Indonesia tercinta ini, maka kita harus menciptakan kehidupan yang aman, tenteram dan damai melalui Sosialisasi Empat Pilar. Empat Pilar MPR RI ini hendaknya dapat dijadikan sebagai pegangan hidup dalam bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Empat Pilar terdiri dari Pancasila, UUD 1945, Negara Kesatuan Republik Indonesia, dan Bhinneka Tunggal Ika yang membingkai dan melandasi serta jadi pilar dalam kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara.

Dalam kesempatan itu, pria yang juga Bendahara Megawati Institut dari Fraksi Partai Demokrasi Indonesia Perjuangan ini juga memberi pesan dalam memahami dan mensikapi persoalan-persoalan kebangsaan, tentang kebhinnekaan, serta mengantisipasi adanya bibit-bibit radikalisme yang dapat mengancam kebhinnekaan bangsa dan negara Indonesia kita tercinta ini.

"Kita harus menyadari bahwa kunci dari kebhinnekaan adalah bagaimana kita dapat bertoleransi dan juga bertenggang-rasa dengan orang lain sekaligus dapat berempati dengan sesama dan bagaimana kita dapat menghargai serta menghormati sesama manusia, tanpa memandang apa agamanya, suku daerahnya, latar belakangnya dan lain-lain", ujarnya. "Kita tidak boleh membeda-bedakan orang lain apalagi apabila orang tersebut berasal dari luar golongan kita, karena bangsa ini adalah bangsa yang majemuk. Kita tidak boleh saling hujat menghujat apalagi saling menghina karena kita adalah saudara setanah air Indonesia yang tergabung dalam Negara Kesatuan Republik Indonesia"

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun