Dan akhirnya, apapun yang terjadi nanti apakah amandemen atau tidak, 3 periode atau tidak, kita sebagai Warga Negara Indonesia yang baik harus patuh terhadap konstitusi negara ini.
Semoga konstitusi kita bersifat tetap bukan menjadi Inkonstensi Konstitusi.
================
Sekilas tentang pengertian referendum;
Referendum (dari bahasa Latin) adalah suatu proses pemungutan suara semesta untuk mengambil sebuah keputusan, terutama keputusan politik yang memengaruhi suatu
negara secara keseluruhan, misalnya seperti adopsi atau amendemen konstitusi atau undang-undang baru, atau perubahan wilayah suatu negara.
Konstitusi = UUD 1945
================
#OpiniPribadi
#BegitulahKuraKura
15/03/2022; 21:00
WMAS
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H