Peran industri SKT dalam mengatasi pengangguran harusnya bisa meyakinkan pemerintah untuk melindungi sektor tersebut. Bahwa pemerintah perlu memastikan agar industri SKT tetap berproduksi secara kontinu dengan adanya dukungan kebijakan dari pemerintah pusat dan daerah. Kontinuitasnya dijaga agar bisa memberdayakan masyarakat setiap hari. Agar tidak ada masyarakat yang di-PHK. Kalau ada usaha-usaha yang melibatkan masyarakat tenaga kerja banyak, harus kita dukung.
Menjaga Momentum Kebangkitan
Membaiknya industri SKT memang patut disyukuri. Fenomena ini pun seperti angin segar bagi industri yang sempat lesu akibat tekanan pandemi dan kenaikan cukai. Oleh karena itu, patut mengapresiasi pemerintah yang telah mempertimbangkan industri padat karya ini dalam menentukan kebijakan. Berkat berbagai kebijakan yang pro-perlindungan SKT, industri SKT sudah mulai membaik dan terjadi peningkatan serapan tenaga kerja SKT. Pelan-pelan SKT mulai bangkit lagi.
Industri SKT memang layak diberikan perlindungan dari pemerintah atas kontribusinya yang besar secara sosial dan ekonomi. Industri SKT juga memberdayakan perempuan, karena sekalipun dengan tingkat pendidikan yang terbatas, mereka bisa bekerja di sektor formal. Ini merupakan kontribusi yang sangat besar dari industri SKT, karena dengan bekerja sebagai pelinting SKT, para ibu-ibu pelinting bisa lebih sejahtera.
Itulah sebabnya diharapkan pemerintah untuk terus mendukung pertumbuhan SKT agar terus berkontribusi dalam jangka panjang. Industri SKT ini perlu dukungan dari pemerintah. Dalam bentuk perlindungan melalui kebijakan yang tepat dan berpihak. Kontribusinya besar, maka pemerintah semestinya sepenuh hati memperjuangkan industri ini agar makin bertumbuh dan membuka peluang kerja yang lebih luas.
Secara konkret, kita berharap agar pemerintah menyelamatkan industri SKT dari kenaikan cukai yang terlalu tinggi melalui kenaikan cukai nol persen. Kalau perlu sebaiknya untuk SKT tidak perlu ada kenaikan cukai setiap tahun. Industri SKT itu kecil-kecil sehingga sensitif dengan tekanan kebijakan. Saya khawatir apabila sektor SKT terdampak dari kenaikan cukai yang ketinggian, momentum pertumbuhan SKT ini malah tertekan dan berbalik.
Jika pemerintah bersungguh-sungguh ingin melindungi industri SKT yang padat karya, harus dipertimbangkan soal cukai dan kebijakan lainnya. Sebab, sejauh ini belum ada industri lain yang mampu menyerap tenaga kerja seperti industri hasil tembakau, khususnya segmen SKT. Maka itu SKT perlu kita jaga kinerja dan keberadaannya.
Harapannya dengan dukungan itu, industri SKT akan makin maju dan menyerap lebih banyak lagi tenaga kerja dan mengatasi pengangguran. Apalagi, kalau tidak dilindungi dari sisi kebijakan, akan berdampak pada nasib para pekerja yakni ibu-ibu pelinting. Oleh karenanya, pemerintah dapat lebih memperhatikan kesejahteraan para pekerja melalui kemudahan dan insentif yang mendorong kepastian usaha untuk industri SKT.
Wallahu'alam Bhis-shawwab
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H