Mohon tunggu...
Fajar Wahyu
Fajar Wahyu Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa/Universitas Airlangga

I'm just regular college student, trying to do my best

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Mengapa Normalisasi LGBT Perlu Dikritisi

31 Desember 2024   01:28 Diperbarui: 31 Desember 2024   01:28 38
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Sosbud. Sumber ilustrasi: KOMPAS.com/Pesona Indonesia

Kaum LGBT mulai di normalisasikan yang di mana ini menuai kontroversi. Di saat maraknya seruan akan kesetaraan hak, normalisasi LGBT dikhawatirkan akan mengabaikan nilai budaya, moral dan agama yang dianut oleh masyarakat Indonesia. Perilaku LGBT memberikan dampak negatif pada banyak bidang dalam kehidupan sehari-hari. Tentunya ini akan memberikan efek negatif pada keberlangsungan hidup masyarakat.


Dilansir dari mui.or.id Ketua Komisi Perempuan Remaja dan Keluarga Majelis Ulama Indonesia, Siti Ma’rifah, mengingatkan beberapa dampak negatif dari kegiatan LGBT.


Dampak Kesehatan

Penyakit kelamin menular sangat berbahaya bagi setiap individu. Pelaku tindakan LGBT tentu menyumbang angka besar terhadap penyakit tersebut. Lebih dari 70 persen pasangan LGBT sangat rentan terhadap penyakit kelamin menular. Hal tersebut dapat meningkatkan angka penyakit dan angka kematian dalam masyarakat.

Dampak Sosial

Dalam kehidupan sosial tindakan LGBT memberikan dampak yang cukup mengerikan. Seorang gay dapat berhubungan dengan 20-106 orang per tahun. Bandingkan dengan seseorang yang berzina, hanya 8 orang seumur hidup.  

Lebih mengerikannya, sebanyak 43 persen kelompok gay yang didata dan diteliti menyatakan, melakukan hubungan sesama jenis dengan lebih dari 500 orang dalam hidupnya. Bahkan 28 persen di antaranya mencapai 1000 orang. Hal ini tentu berdampak buruk pada kehidupan masyarakat.

Dampak Pendidikan

Di era digital, informasi dari luar dapat dengan mudah diakses. Paham kebebasan tanpa aturan atau norma dapat memengaruhi para penerus bangsa dengan mudah. Tidak terkecuali perilaku LGBT. Berdasarkan data tidak sedikit anak yang terlibat kegiatan LGBT. Bahkan tren ini tidak hanya dilakukan oleh yang berusia 18 tahun. Ditemukan bahwa anak 11 hingga 13 tahun sudah mempelajari hubungan LGBT.  

“Saat ini, banyak kita jumpai tergabungnya anak-anak atau pelajar dalam sebuah grup LGBT di media sosial. Ini perlu menjadi perhatian khusus kita bersama, sangat disayangkan jika anak-anak sebagai penerus bangsa tertanamkan nilai kebebasan yang berlebihan dan terlibat dalam perilaku menyimpang,” ujar Siti Ma’rifah.

Dampak Keamanan

Di Amerika ditemukan fakta bahwa kelompok homoseksual berperan dalam terjadinya 33 persen kasus pelecehan seksual terhadap anak-anak. Padahal populasi mereka hanya 2 persen dari keseluruhan penduduk Amerika. Hal ini berarti 1 dari 20 kasus LGBT merupakan pelecehan terhadap anak-anak. Tentu hal ini harus dicegah agar tidak terjadi di Indonesia

Dampak Generasi

Seperti yang diketahui, aktivitas LGBT mengancam keberlangsungan generasi penerus. Aktivitas seks sesama jenis tentu tidak mungkin melahirkan generasi baru. Hal ini akan menurunkan angka kelahiran dan menyalahi hakikat makhluk hidup yang salah satunya memiliki ciri bereproduksi.

 
Walaupun aktivitas LGBT memberikan dampak buruk, beberapa orang bersikap pro terhadap hal tersebut. Dilansir dari news.detik.com beberapa pihak menganggap normalisasi LGBT merupakan wujud penghormatan terhadap HAM.

Menurut saya pribadi, tindakan LGBT tidak dapat dinormalisasikan. Karena selain memiliki dampak buruk, aktivitas LGBT juga bertentangan dengan budaya, moral dan agama yang ada di Indonesia. Beberapa pihak menganggap normalisasi LGBT sebagai penghormatan HAM, tapi penting untuk mempertimbangkan bahwa HAM juga harus selaras dengan nilai-nilai lokal.

Dalam menghadapi isu LGBT, kita harus menjaga harmoni sosial tanpa mengorbankan nilai-nilai budaya, moral dan agama. Oleh karena itu, diharapkan pemerintah dan masyarakat bekerja sama membangun kesadaran tentang pentingnya menghormati hak individu tanpa mengabaikan norma yang ada.

 

 

Sumber :

 
1. Ilham F. (2023). Temu LGBT se-ASEAN Batal, KPRK MUI Ingatkan 5 Bahaya LGBT. https://mui.or.id/baca/mui/temu-lgbt-se-asean-batal-kprk-mui-ingatkan-5-bahaya-lgbt

2. Ismail M. (2022). Bendera LGBT, Universalitas HAM, dan Realitas Masyarakat. https://news.detik.com/kolom/d-6095174/bendera-lgbt-universalitas-ham-dan-realitas-masyarakat.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun