Mohon tunggu...
Wahyu Hadad
Wahyu Hadad Mohon Tunggu... -

Student of civil Engineer UMJ, Instructure in The National School Of Leadership PUSLAKSUSPETA

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Kembali Kepada Jati Diri Bangsa

15 Agustus 2013   02:01 Diperbarui: 24 Juni 2015   09:18 214
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Sejarah Panjang perjuangan Bangsa Indonesia yang terlahir pada 28 Oktober 1928 Meletakan Pancasila sebagai Dasar Indonesia Merdeka (DIM) Pada 1 Juni 1945 dan Memproklamasikan Kemerdekaan Bangsa Indonesia Pada 17 Agustus 1945 serta Membentuk Negara pada tanggal 18 Agustus 1945 dengan Satu sifat yaitu ‘Komitmen Untuk Mengangkat Harkat Dan Martabat Hidup Orang Indonesia Asli” olehnya itu disinilah bisa Kita  katakana Bahwa NKRI, Bangsanya Terlahir terlebih dahulu dan membentuk Nergara kemudian.

Dengan menyatakan Bahwa 28 oktober 1928 adalah Lahirnya Bangsa Indoneseia bukan hanya di peringati sebagai Kongres Pemuda II , 1 juni 1945 adalah hari Di Tetapkanya Pancasila sebagai Dasar Indonesia Merdeka bukan hari Lahir Pancasila dan 17 Agustus 1945 adalah Proklamasi kemerdekaan Bangsa Indonesia Bukan HUT RI serta 18 agustus 1945 Negara di bentuk dengan disahkanya UUD 1945 sebagai konstotusi.Ini mengindikasikan Bahwa NKRI memiliki Filosofi yang Berbeda di seluruh dunia Dimana Bangsanya sebagai fondasi dan Negara sebagai Bangunan.

Inilah kebenaran sejarah Bangsa Indonesia dimana telah Terlahir, Merdeka dan membentuk Negara dengan satu cita-cita yaitu Komitmen Untuk Mengangkat harkat dan martabat hidup orang Indonesia Asli maknanya Bahwa NKRI terbangun sesuai dengan Hukum Alam (Sunahtullah) .

Dengan mengingati cita-cita Bangsa Indonesia terlahir,Merdeka dan Membentuk Nagara yaitu Mengangkat harkat Dan Martabat Hidup ini menjadi hukum karena memiliki karakteristik Pasti,tetap dan dapat diterima oleh siapapun juga.

Hukum Mengangkat Harkat dan Martabat Hidup Orang Indonesia Asli ini kemudian tumbuh menjadi Pancasila sebagai dasar Indonesia Merdeka (DIM)

Pancasila harus menjadii sikap keberpihakan Bangsa Indonesia terhadap: pertama Tuhan Yang Maha Esa, kedua Manusia yang adil dan beradab, ketiga Usaha menjaga keutuhan bangsa, keempat Rakyat yang dipimpin oleh hikmat (orang – orang yang selalu menambah ilmu pengetahuan) dalam permusyawaratan/ perwakilan (lembaga bangsa dan lembaga Negara), dan kelima Tercapainya keadilan sosial bagi seluruh rakyat Indonesia. Sikap keberpihakan tersebut merupakan cerminan pola berpikir yang mendekatkan kebenaran relatif ke kebenaran absolut.

disinilah Pancasila akan terbangun sebagai Dimensi atau Ukuran.

Pancasila Sebagai Dimensi maka akan terbangun dimensi Kehidupan Berbagsa dan bernegara Bangsa Indonesia dimana Pancasila sebagai Keyakinan  standar yang mengstandarkan  Budaya (pola Berpikir) Bangsa Indonesia yang beraneka ragam sehingga keluar standar nilai Badaya yaitu kreativisme. Kreativisme sebagai standar nilai Budaya mengstandarkan Nilai Aturan Dasar Bangsa Indonesia yang beraneka ragam sehingga keluar standar nilai Aturan dasar yaitu Gotong Royong.

Gotong Royong sebagai standar Nilai Aturan Dasar mengstandarkan nilai Interaksi sosial sehingga keluar standar nilai Interaksi sosial yaitu Mufakat. Mufakat sebagai standar Nilai Interaksi Sosial mengstandarkan Dinamika Politik bangsa Indonesia yang beraneka ragam sehingga keluar standar Nilai Dinamika Politik yaitu Musyawarah. MUsyawarah sebagai standar Nilai Dinamika Politik Mengstandarkan Nilai Ekonomi sehingga keluar standar Nilai ekonomi yaitu Lumbung.

Lumbung sebagai standar nilai Pembangunan Ekonomi mengstandarkan Lingkungan bangsa indonesia yang beraneka ragam sehingga keluar standar nilai Lingkungan yaitu Sistem Tanah Adat.

Dimensi atau Ukuran-ukuran (budaya,Aturan Dasar,Sosial,Politik,Ekonomi dan lingkungan) ini akan menetukan kesinambungan kelangsungan kehidupan berbangsa dan bernegara Bangsa Indonesia. Disinilah maka Pemimpin-Pemimpin harus menambah Ilmu pengetahuanya setiap saat sehingga Keadilan sosial dapat terwujud.

Realitas Bangsa ini Telah terjadi kesalahan pada klausul Pasal 2 ayat 1 UUD 1945 (asli)  sehingga NKRI seolah-olah Negara yang labih dulu lahir baru membentuk Bangsa kemudian. Ini Bertentangan dengan dengan Penjalanan sejarah Bangsa Indonesia yang sebenarnya  sehingga semangat Sumpah Pemuda 28 oktober 1928 yaitu Terangkatnya harkat dan martabat hidup atau ekuevalen dengan Kedaulatan Rakyat tidak dapat di tegakan.

Sehingga Hari ini kondisi Kehidupan Berbangsa dan Bernegara Bangsa Indonesia Telah jauh dari Amanah sumpah Pemuda yaitu  “Komitmen Mengangkat Harkat dan Martabat Hidup Orang Indonesia Asli” atau dengan kata lain Telah Tersesat dan kondisi ini semakin hari semakin tersesat. Ini bisa dilihat dengan di Gunakanya Demokrasi Voting melalui PEMILU dalam mengangkat Pemimpin untuk merebut kekuasaan.dengan di asumsikan kekuasaan sebagai teknologi dimana Partai berperan sebagai software(perangkat lunak) dan Uang sebagai hardware (perangkat keras) sehingga sangat Tidak meungkin Kepemimpinan yang bersifat (Given factor) Atau Pemberian Allah Tuhan Yang Maha Kuasa dapat benar-benar di tempatkan Pada tempatnya.yang terbangun dari penjalanan Pancasila sebagai Dimensi yang di urai di atas.

Ini berimbas pada kehidupan Berbangsa Dan Bernegara Bangsa Indonesia membuka besar-besar ruang orang-orang  munafik yaitu dusta ingkar dan khianat menduduki Tampuk kekuasaan yang mereka jadikan sebagai tujuan.

Olehnya itu hanya satu jalan yang harus di tempuh oleh seluruh elemen Bangsa yaitu Kembali kepada Semangat Sumpah Pemuda yang melahirkan Bangsa Indonesia dengan satu cita-cita yaitu Komitmen Mengangkat Harkat Dan Martabat Hidup Orang Indonesia asli, Pancasila sebagai Falafah Bangsa dan UUD 1945  sebagai jati Diri Bangsa…!

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun