Mohon tunggu...
Wahyu Hadad
Wahyu Hadad Mohon Tunggu... -

Student of civil Engineer UMJ, Instructure in The National School Of Leadership PUSLAKSUSPETA

Selanjutnya

Tutup

Politik

Mengangkat Pemimpin dengan Musyawarah/Mufakat bukan Dengan PEMILU

31 Januari 2014   23:15 Diperbarui: 24 Juni 2015   02:16 553
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Politik. Sumber ilustrasi: FREEPIK/Freepik

Dalam sejarah Bangsa Indonesia membangun Negaranya telah menunjukan bahwa "Musyawarah/Mufakat" merupakan metoda yang benar dan baik di gunakan dalam mengangkat Pemimpin. Ini dapat kita lihat pada 28 Oktober 1928 dimana "lahirnya Bangsa Indonesia" melalui "sumpah pemuda" dengan menggunakan musyawarah/mufakat sebagai metoda , pada saat itu di ikuti oleh kurang lebih 700an Jong-Jong dari seluruh Nusantara (sebelum Bangsa Indonesia lahir) Jong Sumateranen bond, Jong batax bond, Jong Java, Jong celebes, Jong Minahasa, Jong Ambon dan lain-lain organisasi kepemudaan.Sejarah perjuangan Bangsa Indonesia ini pun berlanjut. Berdasarkan Risalah sidang "Dokuritsu Junbi Cosakai" pada 1 Juni 1945 penetapan Pancasila sebagai Dasar Indonesia Merdeka yang di gagas oleh BPUPKI ini pun menggunakan metoda Musyawarah/Mufakat dalam pengambilan keputusanya, Dua bulan lebih kemudian tepatnya Pada 17 Aguatus 1945 Dengan Proses Musyawarah/Mufakat Sukarno dan Hatta atas nama Bangsa Indonesia memproklamasikan kemerdekaan Bangsa Indonesia. Kemudian pada keesokan harinya Disahkanya UUD 1945 dan di Angkatnya Sukarno dan Hatta sebagai Presiden/wakil Presiden dengan Musyawarah/Mufakat.Dari uraian di atas sudah cukup jelas bahwa Musyawarah/Mufakat di gunakan dalam mengangkat pemimpin Maupun menetapkan keputusan-keputusan penting yang menyangkut dengan hajat hidup orang banyak.Inilah metoda yang sesuai dengan perjalanan Sejarah Bangsa Indonesia. Kita patut berfikir kembali bahwa Demokrasi dengan perangkat lunaknya Partai Politik dan perangkat kerasnya Uang yang kemudian menggiring seluruh rakyat baik secara sadar ataupun tidak untuk terlibat dalam proses PEMILU (Pilpres,Pileg,Pilkada dll) ini merupakan tindakan penyesatan terhadap Sejarah Bangsa. Aristoteles mengatakan Demokrasi dengan penetapan jumlah suara adalah Buruk ! namun Sampai artikel ini di buat masih terus berlanjut bahkan sampai ke desa- desa di seluruh wilayah NKRI. Berikut ini pengkondisian strategi untuk melihat bagaimana proses Demokrasi berjalan dan di mana posisi Rakyat, Elit Dan Parpol , Ilmuan dan Akademisi  serta Ulama.Kondisi Rakyat: Rakyat saat ini mengalami ketidak tahuan akan sejarah Bangsa Indonesia yang benar tetapi menganggap apa yang di kerjkanya benar inilah komposisi terbesar yang ada saat ini sehingga masih mau terlibat Proses PEMILU dengan menjadi pemilihKondisi Elit dan Parpol : Terdiri dari orang-orang yang tahu kebenaran sejarah Bangsa Indonesia tetapi tetap menjalankan PEMILU agar di katakan sebagai Negara Modern komposisiya praktisi, Elit dan Parpol Kondisi Ilmuan dan Akademisi : Terdiri dari orang yang tahu sejarah Bangsa Indonesia tetapi menghendaki sejarah bangsa di hilangkan dan di ganti dengan sejarah Bangsa Lain sehingga selalu mengacu kepada Bangsa Lain, ini adalah penginkaran terhadap kebenaran sejarah Bangsa komposisiya ilmuan, akademisi dan cendikiawan ereka ini dapat di katakan sebagai operator.Kodisi Ulama; Terdiri dari orang-orang yang mengetaahui kebenaran sejarah Bangsa Dan menginginkan Bangsa Indonesia kembali kejati dirinya untuk membangun Kepemipinan Bangsa yang sesuai dengan Kebenaran Sejarah , komposisi ulama sangatlah sedikit di banding tiga pengkondisian di atas.Ini adalah Kondisi kehidupan berbangsa dan bernegara kita dewasa ini apabila PEMILU terus berlanjut akan berdampak pada mental elit partai politik dan elit-elit lembaga Negara serta Rakyat menjadi :


  1. Mental blandis dimana akan terjadi subjektifitas terhadap ilmu bangsanya sendiri sehingga lebih percaya pada ilmu-ilmu bangsa lain mental ini akan mendorong elit Pemegang kekuasaan dan Rakyat akan sulit membangun Keilmuanya sendiri yang bersifat original.
  2. Mental Kompromis dimana terjadi Prasangka Buruk antara Elit partai politik atau pemegang kebijakan akhirnya saling menjatuhkan dalam perebutan kekuasaanya sehingga akan sulit menjalankan Amanah Rakyat yang di embanya!Strategi dan taktik dalam menetapkan suatu keputusan yang menyangkut dengan kemaslahatan Umat di kebiri oleh kepentingan sesaat elit Partai politik ini terlihat dari kebijakan yang di tetapkan elit dan yang di Kehendaki rakyat selalu tidak sejalan.
  3. Mental Reformis dimana terjadi Pelecehan terhadap kebenaran Dalam Menejemen,Program dan pembiayaan yang di tetapkan senderung akan di selewengkan atau Korupsi  ini pun sudah menjalar dari elit partai politik ke seluruh lembaga-lembaga Negra atau sebaliknya disinilah akan membuka ruang saling melecehkan antara elit Parpol dan elit-elit di lembaga negara bahkan rakyat.


Keseluruhan dampak PEMILU yang di jabarkan diatas berdampak putusnya kelangsungan dan Kesinambungan pembangunan karakter Kepemimpinan Objektif, Anti-Perejudis dan Anti-Pelecehan.Untuk membangun Kememimpinan Bangsa denganMusyawarah/Mufakat harus di bangun melalui tiga Approach (pendekatan) sebagai berikut:


  1. Knowledge Approach (Pendekatan Ilmu Pengetahuan),  dimana hak bicara bukan hak suara dan Isi kepala bukan jumlah kepala yang lebih di tekankan, semua harus mampu menyampaikan ilmunya dari  kemampuan basic yang di miliki sehingga terjadi pecerdasan secara kolektif yang di mulai dari Keluarga dan RT/RW. Kondisi ini pun akan mendorong untuk mengembangkan ilmu pengetahuan yang lebih objektif
  2. Engineering Approach, (pendekatan Rekayasa) dalam proses penetapan suatu keputusan terlebih dahulu menampung semua perbedaan perwakilan dari berbagai latar belakang pada tingkatan MPR pada tahapan ini semua elemen bangsa akan tergerak untuk tolong-menolong dalam menjalankan semua strategi dan taktik yang telah di tetapkan,oleh karena  itu akan terbangun sikap anti-Prejudis di seluruh elemen yang berbeda-beda itu
  3. Management Approach,(Pendekatan Menajemen) Pada tahapan ini akan terjadi kestabilan dalam Penjalanan keseluruhan Program, Kurikulum dan Pembiyayaan berjalan sesuai dengan apa yang telah di rencanakan pada tahapan Keluarga sampai Pada RT/RW hingga pada MPR ini akan terbangun sikap yang saling menjaga kehormatan dari seluruh Elemen Bangsa Dan Negara sehingga semakin Teguhnya sikap Anti-Pelecehan


Inilah kondisi jika musyawarah/Mufakat di gunakan dalam metoda Mengangkat Pemimpin yang sesuai dengan Perjanan Kebenaran sejarah Bangsa Indonesia.Sejarah telah menujukan Bahwa hanya Musyawarah/Mufakatlah Yang dapat menghantarkan rakyat Indonesia kedepan pintu kemerdekaan Negara Indonesia yang merdeka bersatu, berdaulat, adil dan makmur berdasarkan Pancasila bukan PEMILU..!wallahualam bisshawab ...!semoga bermanfaat kepada generasi muda yang berfikir dan masih berpegang teguh kepada kebenaran dan keadilan

Mohon tunggu...

Lihat Konten Politik Selengkapnya
Lihat Politik Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun