Mohon tunggu...
Wahyudi Yunus
Wahyudi Yunus Mohon Tunggu... -

Jurnalis Harian Palopo Pos (Fajar Group/Jawa Pos Group).

Selanjutnya

Tutup

Catatan

Surat Terbuka Mahasiswa (Stop Premanisme Kampus)

26 Mei 2015   03:18 Diperbarui: 17 Juni 2015   06:36 129
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Assalamu Alaikum Warahmatullahi Wabarakatuh…

Salam Perjuangan dan Salam Pergerakan….

Perguruan Tinggi sejatinya merupakan wadah bagi seluruh masyarakat untuk menerima pendidikan, baik pendidikan moral maupun pengetahuan secara Universal. Tri Dharma Perguruan Tinggi sangat jela­s menekankan fokus utama daripada eksistensinya, sebagai wadah Pendidikan, Penelitian dan Pengabdian Masyarakat.

Hanya saja, nilai-nilai Perguruan Tinggi yang termaktub dalam Tri Dharma Perguruan Tinggi tersebut, hari ini kembali tercoreng akibat ulah sejumlah oknum dosen dan staf yang ada di salah satu Perguruan Tinggi yang ada di Kota Palopo, yakni Universitas Andi Djemma (UNANDA) Palopo. Sikap yang tidak professional dan terkesan menyimpang dari nilai-nilai pendidikan ditunjukkan oleh pihak birokrasi kampus, yang dengan tega dan sadis, melakukan tindak kriminal berupa PENGANIAYAAN terhadap sejumlah mahasiswanya. Sejumlah Mahasiswa yang tengah melakukan aksi unjuk rasa, menuntut transparansi proses Penegerian Unanda, dan mendesak Rektor Unanda untuk mundur dari jabatannya, tak kunjung menerima respon positif. Pihak birokrasi kampus tidak menerima aspirasi mahasiswa yang tengah melakukan aksi unjuk rasa, melainkan sejumlah oknum Staf dan Dosen justru menganiya mahasiswa dengan menggunakan berbagai macam peralatan seperti kayu. Ini kemudian menjadi gambaran bahwa sangat sulit hari ini membedakan mana Dosen dan mana Preman.

Ironisnya, kasus penganiayaan yang dilakukan oleh pihak Staf dan Dosen Unanda, terhadap rekan kami mahasiswa, terjadi saat Kapolres, Kabag Ops, Kasat Intel dan sejumlah aparat kepolisian tengah berada di lokasi kejadian. Bahkan penganiayaan terhadap Saudara Kami Sumardi (BLACK) dilakukan ketika Kabag Ops, tengah berdiskusi dengan saudara kami.

Proses penyampaian aspirasi dimuka umum telah dijamin oleh Konstitusi Negara Republik Indonesia. Undang-undang Nomor 9 Tahun 1998 sangat jelas mengatur tentang kebebasan berpendapat dimuka umum, sebagai salah satu wujud dari pelaksanaan demokrasi di Negara ini. Hanya saja, pola penanganan aksi yang dilakukan oleh pihak birokrasi kampus semakin tidak professional.

Jika hari ini tindak Kriminal seperti yang terjadi di Unanda, yang dilakukan oleh orang-orang yang terdidik,  tidak segera dituntaskan oleh aparat kepolisian, maka sangat besar kemungkinan, hal yang sama akan terjadi disetiap Perguruan Tinggi, khususnya yang ada di Kota Palopo. Apa yang terjadi di Kampus Unanda, telah menciderai dan mencoreng nilai-nilai kemahasiswaan serta menciderai nilai-nilai demokrasi.

Olehnya itu, guna mengantisipasi terjadinya hal yang sama di kampus-kampus lainnya, yang sangat sarat menimbulkan konflik sosial di masyarakat, kami yang tergabung dalam Solidaritas Mahasiswa se Kota Palopo, menyatakan sikap;

1.Mendesak Pihak Kepolisian Kota Palopo, untuk segera mengusut tuntas kasus penganiayaan yang dilakukan oleh staf dan dosen Unanda, terhadap sejumlah rekan mahasiswa.

2.Mendesak Pihak Kepolisian, segera menahan pelaku penganiayaan dan menemukan otak dibalik kasus yang menimpa rekan kami mahasiswa.

3.Meminta Pihak Kepolisian untuk mengawal setiap aksi yang dilakukan mahasiswa, khususnya di Kota Palopo.

4.Meminta Pihak Kepolisian untuk senantiasa memberikan jaminan rasa keamanan terhadap seluruh mahasiswa yang melakukan aksi unjuk rasa, dan seluruh masyarakat Kota Palopo pada umumnya.

Mohon tunggu...

Lihat Catatan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun