Aneh bin ajaib. Di tengah situasi naiknya harga barang kebutuhan rumah tangga, pemprov Sulsel melalui Dinas Perhubungan (dishub) justru sedang menggodok kebijakan menaikkan tarif angkutan online untuk kendaraan mobil. Dan naiknya tidak main-main, mencapai 75%. Dan parahnya lagi akan digunakan sistem buka pintu per tiga kilometer pertama sebesar Rp19.500. Artinya, meski penumpang hanya naik mobil sejauh 100 meter tetap dikenakan biaya Rp19.500. Bahkan dishub mau menetapkan satu tarif tunggal, tak ada lagi range harga, yang akan melanggar prinsip persaingan usaha.
Dalam sebuah diskusi, pihak Dishub Sulsel mengakui rencana kenaikan itu bermula dari adanya 'ancaman' sejumlah driver untuk melakukan demonstrasi besar-besaran jika tuntutan tidak diterima.
Di sini, ada kesan dishub takut dengan ancaman itu. padahal yang menuntut sebenarnya hanya beberapa driver. Dishub juga mengakui belum melakukan kajian karena keterbatasan anggaran. Padahal sebuah rencana kebijakan yang akan berdampak pada hajat hidup banyak harus melalui kajian yang konfrehensif. Betul apa yang dikatakan Rizal Fauzi dari Unhas:
"Dishub tidak boleh menyurat ke kementerian, seolah-olah masyarakat setuju. Dishub dalam mengambil kebijakan harus berdasarkan narasi bukan karena takut pada tekanan akan didemo. Harus ada kajian."
Dishub Sulsel juga sepertinya hanya mendengarkan sepihak keluhan driver, tanpa memperhatikan keluhan konsumen. Benar kata YLKI Sulsel bahwa sebelum mengeluarkan kebijakan ini pemprov seharusnya melakukan riset atau kajian terhadap kemampuan dan keinginan masyarakat.
"Perubahan tarif sangat sensitif. Mestinya sudah ada kajian, karena kajian sampai sekarang saya belum lihat."
Hal lainnya, ada kesan bahwa kebijakan dishub semata-mata disetir oleh sekelompok driver bukan karena memang sebuah kebutuhan dan mempertimbangkan kemampuan konsumen. Menurut Dr. Tasrifin Tahara, antropolog dari Unhas, selama ini, orang memilih karena murah, nyaman, aman. Kalau kebijakan ini diterapkan maka justru driver akan kehilangan pelanggan, khususnya yang berjarak penumpang dekat.
"Kalau ini jadi naik maka saya akan lebih memilih naik kendaraan pribadi kembali. Kenaikan biaya akan mengubah perubahan struktur, keluarga termasuk pembiayaan sehari-hari. Apalagi dengan kondisi sosial ekonomi sekarang, ekonomi keluarga, yang masih dalam situasi covid ini."
Rencana dishub untuk mengatur biaya angkutan mobil online sebenarnya agak unik, karena secara nasional hanya Sulsel saja yang melakukan demikian. Pemprov lain tetap merujuk pada kebijakan nasional.
Jika kebijakan ini diterapkan maka tarif angkutan online di Sulsel akan menjadi tarif tertinggi di Indonesia. Dishub juga berdalih kenaikan tarif ini tidak lah masalah karena konsumen bisa memilih transportasi lain yang lebih murah, yaitu transportasi umum, dan membanggakan bus reguler yang mereka miliki, padahal belum secara efektif bisa memenuhi kebutuhan transportasi warga, karena keterbatasan armada dan trayek.