"Pertama, Hamzah harus didampingi oleh orang yang ia tunjuk sendiri dan kedua alokasi waktu yang lebih lama dibanding calon komisioner lain. Kalau calon lain waktunya 2 jam, maka hamzah harusnya 3 jam, karena butuh waktu lebih untuk membacakan soal-soal."
Seorang timsel yang saya hubungi menyatakan usulan Maria ini sulit diterima jika orang yang mendampingi adalah orang yang ditunjuk sendiri, bukan dari pihak penyelenggara tes. Dikhawatirkan orang yang ditunjuk ini membantunya pada saat memilih jawaban.
Menurutku, bisa diambil jalan tengahnya, ada pendamping dari Hamzah sendiri, dan ada dari pihak timsel sendiri, yang mengawasi langsung proses tersebut.
Saya kurang tahu bagaimana nantinya cara dan mekanisme tes CAT untuk Hamzah. Namun yang pasti, langkah KPU dan timsel meloloskan hamzah adalah hal yang patut diapresiasi. Ini sebuah terobosan yang bagus dan patut didukung. Ini bisa menjadi catatan penting bagi pemerintah untuk membuat aturan yang lebih ramah dan mendukung penyandang disabilitas.
 Â
Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H