Mohon tunggu...
Wahyu Chandra
Wahyu Chandra Mohon Tunggu... Jurnalis - Jurnalis dan blogger

Jurnalis dan blogger, tinggal di Makassar

Selanjutnya

Tutup

Sosbud Artikel Utama

Ketika Pesisir Makassar Tercemar Berat, Salah Siapa?

16 Maret 2018   00:56 Diperbarui: 16 Maret 2018   18:12 1637
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
foto: mongabay.co.id

"Pantai Losari memiliki TSS sebesar 49,2 ppm, di atas ambang batas yang diinginkan yaitu 23 ppm. Nilai TSS Pantai Losari bahkan pernah mencapai 104-456 ppm."

Menurut Nunuk Sugiyanti, Kepala Seksi Layanan Informasi Konsumen Balai Besar Pengawasan Obat dan Makanan (BBPOM) Makassar, kondisi pesisir Makassar memang sudah tidak kondusif lagi. Hal ini akan berkonsekuensi besar pada keamanan konsumsi dan tingkat kesehatan masyarakat, khususnya yang tinggal di wilayah pesisir.

"Kalau kita lihat masyarakat pesisir itu sumber airnya dari air tanah yang pasti akan terkontaminasi dari pembuangan limbah, khususnya dari limbah industri. Jangan heran kalau nanti banyak anak di pesisir itu autis, karena tercemar oleh limbah-limbah tadi. Tidak menutup kemungkinan kita yang membeli ikan yang berasal dari laut yang tercemari juga kena."

Menurut Yusran Nurdin Massa, Direktur Yayasan Hutan Biru (Blue Forests), dampak pembuangan sampah dan limbah industri ke laut memang berpotensi merusak ekosistem pesisir yang ada. Misalnya terjadi algae blooming yang menutupi masuknya cahaya matahari ke badan air. Ekosistem pesisir, seperti padang lamun dan terumbu karang menjadi rusak berat.

Solusi yang paling tepat menurutnya adalah agar pemerintah meningkatkan pengawasan lingkungan, termasuk memberi sanksi bagi industri yang membuang sampah dan limbahnya secara langsung ke laut.

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun