Mohon tunggu...
LAPAS KELAS IIB BANJARBARU
LAPAS KELAS IIB BANJARBARU Mohon Tunggu... Lainnya - Dikelola Humas Lapas Kelas IIB Banjarbaru
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru PELAYANAN GASAN PIAN PASTI GRATIS Layanan Informasi : 0853-8680-4605 Layanan Pengaduan : 0813-7468-0353 http://lapasbanjarbaru.kemenkumham.go.id/

Selanjutnya

Tutup

Kebijakan Pilihan

1309 WBP Lapas Banjarbaru Terima Remisi Khusus Hari Raya Idulfitri 1444 H, 7 Orang Langsung Bebas

22 April 2023   22:59 Diperbarui: 22 April 2023   23:01 205
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Kalapas Banjarbaru, Amico Balalembang menyerahkan SK Remisi Khusus (RK) hari raya Idul Fitri 1444 H kepada perwakilan WBP. Dokpri

Banjarbaru, Info_PAS - Usai melaksanakan salat Idul Fitri, Lapas Kelas IIB Banjarbaru menggelar kegiatan penyerahan Surat Keputasan (SK) Remisi Khusus (RK) hari raya Idul Fitri 1444 Hijriah kepada ribuan Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) yang bertempat di lapangan upacara Lapas Banjarbaru, Sabtu (22/4/2023).

Kepala Lapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang menyebutkan sebanyak 1.309 dari total 1.834 Warga Binaan Lapas Banjarbaru yang beragama Islam menerima Remisi Khusus Hari Raya Idul Fitri Tahun 2023.

Dari Jumlah tersebut, Amico menjelaskan 1.298 orang diantaranya menerima RK I yaitu masih harus menjalani sisa pidana setelah menerima pengurangan masa pidana sebagian, sedangkan 11 lainnya menerima RK II dengan rincian 7 orang langsung bebas dan 4 orang menjalani subsider atau denda.

"pemberian RK Idul Fitri 1444 H ini merefleksikan hari raya sebagai kemenangan atas perjuangan melawan hawa nafsu dan serius bertaubat serta memperbaiki diri. Semua yang menerima remisi, telah memenuhi syarat substantif dan administratif sesuai dengan regulasi yang berlaku," jelas Amico.

Kalapas Banjarbaru, Amico Balalembang menyerahkan SK Remisi Khusus (RK) hari raya Idul Fitri 1444 H kepada perwakilan WBP. Dokpri
Kalapas Banjarbaru, Amico Balalembang menyerahkan SK Remisi Khusus (RK) hari raya Idul Fitri 1444 H kepada perwakilan WBP. Dokpri
Amico menambahkan pemberian remisi ini merupakan penghargaan kepada narapidana selalu berusaha berbuat baik, memperbaiki diri, dan menjadi masyarakat yang berguna.

"Kami berharap remisi khusus yang diberikan hari ini dapat memotivasi warga binaan untuk terus memperbaiki diri dan menghindari perbuatan yang melanggar hukum," pungkasnya.

Sementara itu, Kepala Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel, Faisol Ali secara simbolis menyerahkan remisi kepada Warga Binaan di Lapas Kelas IIA Banjarmasin. Pemberian remisi ini juga diikuti oleh seluruh Lapas, Rutan dan LPKA se-Kalimantan Selatan yang tersambung secara virtual.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Kebijakan Selengkapnya
Lihat Kebijakan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun