Mohon tunggu...
LAPAS KELAS IIB BANJARBARU
LAPAS KELAS IIB BANJARBARU Mohon Tunggu... Lainnya - Dikelola Humas Lapas Kelas IIB Banjarbaru
Akun Diblokir

Akun ini diblokir karena melanggar Syarat dan Ketentuan Kompasiana.
Untuk informasi lebih lanjut Anda dapat menghubungi kami melalui fitur bantuan.

Kantor Wilayah Kemenkumham Kalsel Unit Pelaksana Teknis (UPT) Lembaga Pemasyarakatan Kelas IIB Banjarbaru PELAYANAN GASAN PIAN PASTI GRATIS Layanan Informasi : 0853-8680-4605 Layanan Pengaduan : 0813-7468-0353 http://lapasbanjarbaru.kemenkumham.go.id/

Selanjutnya

Tutup

Sosbud

Warga Binaan Lapas Kelas IIB Banjarbaru Kembangkan Budidaya Jangkrik

2 Februari 2023   13:13 Diperbarui: 2 Februari 2023   14:21 189
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Warga Binaan Pemasyarakatan Kembangkan Budidaya Jangkrik di Lapas Kelas IIB Banjarbaru (dokpri)

Sebagai Bekal Kembali Ke Masyarakat, Warga Binaan Lapas Kelas IIB Banjarbaru Kembangkan Budidaya Jangkrik

Banjarbaru, Info_PAS - Warga Binaan Pemasyarakatan (WBP) Lapas Kelas IIB Banjarbaru kini tengah mengembangkan budidaya Jangkrik sebagai bekal yang dapat dipergunakan ketika kembali ke masyarakat.

Pada Kamis, (2/2/2023), Kalapas Kelas IIB Banjarbaru, Amico Balalembang menerangkan budidaya jangkrik ini merupakan kegiatan pembinaan kemandirian terbaru dari Kegiatan Kerja yang ada di Lapas Kelas IIB Banjarbaru.

"pembinaan kemandirian budidaya jangkrik ini   dikembangkan bagi warga binaan dengan tujuan agar memiliki modal keterampilan yang siap berdikari menjalankan usaha selepas menjalani masa pidananya." terangnya

Kalapas Amico menyampaikan bahwa keuntungan penjualan jangkrik ini nantinya akan diberikan kepada warga binaan berupa premi/upah sebagai bentuk apresiasi karena telah menghasilkan suatu produk bernilai jual.

"budidaya jangkrik ini adalah salah satu produk yang bernilai jual. Maka dari itu, 50% keuntungan dari penjualan jangkrik nantinya akan kita berikan premi/upah kepada warga binaan, 15% disetorkan melalui PNBP dan 35% untuk menambah modal budidaya." bebernya

"Premi/upah yang diberikan, harapannya menjadi semangat bagi warga binaan untuk lebih produktif lagi dalam menghasilkan karya yang bernilai jual, seperti budidaya jangkrik ini." tambahnya

Budidaya Jangkrik di Lapas Kelas IIB Banjarbaru dikelola Warga Binaan Pemasyarakatan (dokpri)
Budidaya Jangkrik di Lapas Kelas IIB Banjarbaru dikelola Warga Binaan Pemasyarakatan (dokpri)

Sementara itu, Kasubsi Kegiatan Kerja, Ady Tri Marwoko menjelaskan budidaya jangkrik ini awalnya dengan membeli telur jangkrik, kemudian ditetaskan dalam kandang, dan diternak hingga bisa dipanen oleh warga binaan.


"karena masih pemula, untuk awal ini kita beli telur jangkrik sebanyak 0,5 Kg untuk ditetaskan dan waktu pemanenan jangkrik berkisar antara 30-40 hari sejak menetas dengan perkiraan hasil panen mencapai 15-20 Kg," jelasnya

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
Mohon tunggu...

Lihat Konten Sosbud Selengkapnya
Lihat Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun