Mohon tunggu...
Wahyu Nugroho
Wahyu Nugroho Mohon Tunggu... -

I See The World is Old... And I See The World is Dead... Metalll....!!!!!

Selanjutnya

Tutup

Olahraga

Makna Kampanye Lets Kick Racism Out of Football

19 Mei 2010   04:58 Diperbarui: 26 Juni 2015   16:07 509
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Olahraga. Sumber ilustrasi: FREEPIK

Kalo yang ini menurut Kode Disiplin FIFA yang memuat aturan tentang diskriminasi dan rasis dalam sepakbola.

1 a) Siapapun yang menyinggung martabat seseorang atau sekelompok orang melalui hinaan, tindakan diskriminatif, atau pencemaran nama baik, atau melalui tindakan yang berhubungan dengan ras, warna kulit, bahasa, agama atau suku bangsa akan dihukum sebanyak 5 kali pertandingan. Kemudian, dilarang masuk stadion, dan didenda minimal 20000 franc swiss (176 Juta Rupiah). Jika pelaku adalah official tim, maka jumlah denda adalah sebesar 30000 franc swiss (264 Juta Rupiah).

b) Jika beberapa orang (official team atau pemain) dari klub yang sama atau timnas terus menerus melanggar ayat 1 poin a di atas, atau memperburuk keadaan, maka tim tersebut akan mengalami pengurangan nilai sebanyak 3 poin pada saat pelanggaran pertama dan 6 poin pada saat pelanggaran selanjutnya. Pelanggaran yang dilakukan terus menerus akan mengakibatkan degradasi bagi tim. Dalam system gugur, tim akan langsung didiskualifikasi.

2 a) Jika supporter tim melanggar ayat 1a , maka denda minimal 30000 franc swiss akan dijatuhkan kepada timnas atau klub terlepas dari melakukan kesalahan atau lalai melakukan pengawasan.

b) Pelanggaran serius akan mengakibatkan sanksi tambahan, seperti pertandingan tanpa penonton, WO, pengurangan nilai, atau diskualifikasi.

Penonton yang melanggar ayat 1a akan menerima sanksi berupa pelarangan masuk stadion selama 2 tahun.

Maka dari kalimat di atas sangatlah jelas, bahwa pengertian diskriminasi menurut FIFA mempunyai 2 definisi, yaitu:

1. Siapapun yang menyinggung martabat seseorang atau sekelompok orang melalui hinaan, tindakan diskriminatif, atau pencemaran nama baik.

2. Siapapun yang menyinggung martabat seseorang atau sekelompok orang melalui tindakan yang berhubungan dengan ras, warna kulit, bahasa, agama atau suku bangsa.

Dan gimana nih komentar untuk semua teman-teman dalam menyikapi hal / aturan ini..???

Apakah kita masih memiliki kesadaran untuk memahami akan arti penting Persatuan dan Persaudaraan antar elemen suporter sepak bola maupun golongan lain (Ras, Suku, Agama, Budaya dll).....

HALAMAN :
  1. 1
  2. 2
  3. 3
  4. 4
Mohon tunggu...

Lihat Konten Olahraga Selengkapnya
Lihat Olahraga Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun