Mohon tunggu...
KKN Tim 1 Undip Desa Tlogosari
KKN Tim 1 Undip Desa Tlogosari Mohon Tunggu... Mahasiswa - Mahasiswa

KKN Tim 1 Undip 2023 Desa Tlogosari, Kec Giritontro, Kab Wonogiri

Selanjutnya

Tutup

Ilmu Sosbud

Nomor Induk Berusaha? Pentingkah Bagi Pelaku UMKM?

10 Februari 2023   08:45 Diperbarui: 10 Februari 2023   08:54 69
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Bagikan ide kreativitasmu dalam bentuk konten di Kompasiana | Sumber gambar: Freepik

Wonogiri -- Sesuai dengan keputusan Bupati Kabupaten Wonogiri terkait pendaftaran NIB bagi pelaku UMKM, maka seluruh kecamatan yang ada di Kabupaten Wonogiri bergerak cepat mendata seluruh pelaku UMKM yang ada agar terdaftar pada NIB. Salah satunya di kecamatan Giritontro yang telah diadakannya pertemuan antara perwakilan mahasiswa KKN Undip dan seluruh staf kecamatan Giritontro (11/01/2023).

Mengenai NIB, masih banyak yang belum mengetahui apa dan pentingnya dari NIB itu sendiri. Nomor Induk Berusaha atau NIB adalah sebuah identitas pelaku usaha yang diterbitkan oleh pemerintah melalui lembaga OSS (Online Single Submission). NIB dibedakan sesuai dengan output produk atau jasa yang dihasilkan. Selain itu, NIB memiliki fungsi lain seperti Tanda Daftar Perusahaan (TDP), Angka Pengenal Impor (API), Akses Kepabeanan, dan  kerap kali dijadikan sebagai syarat mendapatkan SIUP (Surat Izin Usaha Perdagangan) dan Sertifikat Halal.

Proses pendaftaran NIB di web OSS -- Dokumen Pribadi
Proses pendaftaran NIB di web OSS -- Dokumen Pribadi

Maka dari itu, dengan fungsi NIB yang dapat membantu para pelaku UMKM, mahasiswa KKN Undip Tim 1 periode 2022/2023 bergerak cepat dalam membantu masyarakat terkhususnya masyarakat Desa Tlogosari yang mempunyai UMKM untuk mendatanya dan mendaftarkan NIBnya. Hasilnya selama 2 minggu setidaknya puluhan UMKM berhasil didaftarkan NIB-nya. Dimulai dari pelaku usaha warung kelontong, pemilik lahan pertanian, peternakan, dan lain sebagainya.

Dengan adanya kegiatan tersebut, besar harapan agar pemilik UMKM dapat segera memiliki legalitas usaha berupa NIB agar kedepannya usaha-usaha tersebut dapat berkembang. Dengan begitu, terkait peningkatan ekonomi, khususnya Desa Tlogosari dapat pulih kembali dan meningkat pesat.

Mohon tunggu...

Lihat Konten Ilmu Sosbud Selengkapnya
Lihat Ilmu Sosbud Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun