Mohon tunggu...
Wahyu PurnomoAji
Wahyu PurnomoAji Mohon Tunggu... Guru - Pendidik dan Pemerhati masalah Sosial dan Lingkungan Hidup

Komunitas Guru Kebinekaan YCG Jakarta, Pendidik di SMK Fransiskus 1 YSF Jakarta

Selanjutnya

Tutup

Pendidikan

Penyuluhan Bahaya Narkoba oleh Mitra BNN Yayasan GANNA Bekasi

16 November 2022   13:43 Diperbarui: 16 November 2022   13:47 450
+
Laporkan Konten
Laporkan Akun
Kompasiana adalah platform blog. Konten ini menjadi tanggung jawab bloger dan tidak mewakili pandangan redaksi Kompas.
Lihat foto
Dok. GANNA Kab. Bekasi

Masalah penyalahgunaan narkoba mempunyai dimensi yang luas dan kompleks, ditinjau dari sudut medis, psikologis,  maupun psikososial. Penyalahgunaan narkoba terlebih pada usia remaja dapat merusak diri sendiri berimbas kepada tatanan kehidupan keluarga, lingkungan masyarakat dan lingkungan sekolahnya, bahkan langsung atau tidak langsung merupakan ancaman bagi kelangsungan pembangunan serta masa depan bangsa dan negara kita tercinta.

Generasi muda adalah masa depan bangsa, yang didominasi oleh para remaja di usia berkisar 14 sampai 25 tahun, merupakan usia yang rentan akan bujukan untuk mengkonsumsi narkoba terutama remaja yang masih berada di bangku pelajar. Apalagi jika didorong dengan permasalahan keluarga atau yang membuat mereka merasa depresi. Dari yang awalnya mereka hanya memiliki rasa ingin tahu, ingin coba-coba lalu merasakan efeknya hingga kecanduan, dan pada akhirnya mereka terjerumus ke dalam penyalahgunaan narkoba.

Kalangan remaja dan anak-anak yang berstatus sebagai pelajar membutuhkan penyuluhan mengenai dampak dan bahaya penggunaan narkoba mengingat pada dasarnya bahwa remaja tersebut mempunyai rasa keingintauan yang tinggi dan selalu ingin mencoba-coba hal-hal baru yang didapatkan dari informasi tersebut dan apabila hal ini tidak dibarengi dengan adanya pengawasan, bimbingan dan arahan dari berbagai pihak, maka para remaja tersebut akan terjerumus dan melakukan hal-hal yang negatif khususnya bahaya narkoba.

Mencermati perkembangan peredaran dan pemakaian narkoba di kalangan remaja sungguh sangat mengkhawatirkan, karena narkoba jelas mengancam masa depan anak-anak bangsa. Untuk itu, diperlukan suatu kesadaran sosial dalam memerangi peredaran narkoba dengan melibatkan seluruh potensi yang ada mulai dari unsur aparat penegak hukum, birokrasi serta anggota masyarakat untuk bahu-membahu dalam sinergi yang berkesinambungan, sehingga generasi muda dapat terhindar dari bujuk rayu untuk mengkonsumsi narkoba.

Dok. GANNA Kab. Bekasi
Dok. GANNA Kab. Bekasi


Pada hari Rabu 16/11/2022 para aktivis pegiat anti narkoba Mitra BNN yang tergabung dalam Yayasan GANNA terdiri dari Ibu Ari Novita, S.Psi Sebagai Wakabid OKK dan dibantu rekan-rekannya yaitu Ibu Wiharti sebagai Staff OKK, Ibu Imas Staff OKK, dan Bapak Nurjaeyadi, S.Pd sebagai Komandan Satgas melakukan penyuluhan mengenai bahaya penyalahgunaan narkoba dan langkah-langkah strategis dalam usaha antisipasi pencegahan dan penanggulangan narkotika di beberapa sekolah wilayah bekasi meliputi SMA Negeri 1 Karang Bahagia, SMA Negeri 1 Sukatani, dan SMP TERPADU Sukatani.  Para siswa-siswi dan para guru menerima dengan senang kehadirannya karena hal ini menambah wawasan akan bahaya narkoba terutama bagi kalangan remaja di bangku sekolah.

Saat ditemui disela-sela kesibukannya Ibu Ari Novita, S.Psi menyampaikan bahwa anak-anak remaja terlebih para pelajar perlu diberikan edukasi mengenai bahaya narkoba dan dampak dari narkoba itu sendiri. Tujuannya untuk menanamkan pengetahuan tentang bahaya narkoba sejak dini, dan juga sebagai pengetahuan dan antisipasi bagi remaja mengenai bahaya narkoba.

Harapan kita bersama Indonesia akan tetap bersinar bersih dari narkoba.

Baca konten-konten menarik Kompasiana langsung dari smartphone kamu. Follow channel WhatsApp Kompasiana sekarang di sini: https://whatsapp.com/channel/0029VaYjYaL4Spk7WflFYJ2H

Mohon tunggu...

Lihat Konten Pendidikan Selengkapnya
Lihat Pendidikan Selengkapnya
Beri Komentar
Berkomentarlah secara bijaksana dan bertanggung jawab. Komentar sepenuhnya menjadi tanggung jawab komentator seperti diatur dalam UU ITE

Belum ada komentar. Jadilah yang pertama untuk memberikan komentar!
LAPORKAN KONTEN
Alasan
Laporkan Konten
Laporkan Akun